PAPUAtimes
PAPUAtimes

Breaking News:

   .
Tampilkan postingan dengan label HAM. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label HAM. Tampilkan semua postingan

Senin, 12 Desember 2016

Tahun 2017 Kasus Paniai Harus Dikawal Lebih Ketat

18.12.00
Korban penembakan oleh aparat TNI/Polri di lapangan
Karel Gobai Enarotali Paniai 8 Desember 2014. (Ist/SP)
JAKARTA —- Marthen Goo, salah satu aktivis kemanusiaan Papua menilai belum kunjungnya penyelesaian tragedi paniai berdarah dalam kurung waktu dua tahun disebabkan karena pendekatan-pendekatan yang dilakukan negara diluar dari rasionalitas.
“Bagaimana kasus paniai mau selesai kalau negara terus bergerak diluar mekanisme dan diluar keinginan korban dan keluarga korban,” kata Marten Goo yang juga koordinator National Papua Solidarity (NAPAS), belum lama ini, di Jakarta.
Dikatakan, sebenarnya kasus tersebut dapat diselesaikan jika pemerintah pusat berkehendak mendesak institusi militer.
“Ada dua cara untuk selesaikan kasus ini. Itupun kalau pemerintah bersedia. Pertama, Presiden desak Kapolri untuk mengumumkan siapa pelaku penembakan. Dan kedua, Menkopolhukam bisa desak Kapolri umumkan siapa pelaku penembakan,” ucap dia.
Karena menurutnya, Polisi dan TNI sudah melakukan penyilidikan terlebih dahulu dari Komnas HAM dan lembaga-lembaga lain.
Namun, lanjut dia, malah negara terkesan berusaha menskenariokan itu dalam formal juridis.
“Tujuannya adalah mau menghilangkan pelaku penembakan seperti kasus Abepura Berdarah,” katanya.
Lanjut dia, “untungnya masyarakat Paniai Cerdas, jadi tuntutan mereka jelas. Polisi harus umumkan pelaku, kemudian mereka minta pihak luar datang untuk melakukan Investigasi,” ucapnya.
Maka, dia menilai, semua dinamika yang diciptakan Negara selama ini, hanya bertujuan untuk menipu orang Papua.
Padahal, sambungnya, Jokowi sudah bilang kasus HAM Paniai ini akan diselesaikan di depan masyarakat yang ikut Natal bersama pada tahun 2014 lalu. Namun sampai saat ini, pernyataan seorang Presiden itu, ternyata hanya menipu rakyat Papua.
“Hal yang sama dengan Wakil Presiden, dimana, dengan Enaknya Wakil Presiden berkata “jika mereka melakukan perlawanan, ya, harus dilawan. Pernyataan Presiden dan Wakil Presiden seperti ini, sangat melecehkan martabat manusia Papua,” urainya.
Lalu lanjutnya lagi, “Sekarang menkopolhukam berkoar-koar mau selesaikan kasus pelanggaran HAM, tapi pelanggaran HAm tetap jalan terus. Kasus Paniai saja, tidak ada tahapan kongkrit yang dilakukan,” ucap dia.
Sehingga dia berharap, semua pihak dapat mengkawal kasus Paniai Berdarah dengan ketat agar korban tidak dipermainkan. Dan lebih bagus lagi kalau kasus HAM Paniai digantung, dari pada orang Papua ditipu dan dilecehkan oleh Negara dengan Skenario Hukum yang dibelokan seperti kasus Abepura Berdarah.
“Masa Abepura Berdarah itu statusnya Pelanggaran Ham Berat, tapi tidak satu pelaku pun yang dijerat hukum. Itu tindakan pelecehan besar terhadap orang Papua,” pinta dia. (Stevanus Yogi)
Read More ...

Jumat, 02 Desember 2016

'Papua Saudara Kami', Dukungan Untuk Pendemo Papua di Jakarta

10.53.00
Para pendemo Papua di Jakarta, sebagian menggunakan atribut
bintang kejora, yang sering digunakan organisasi Papua merdeka.
Polisi menyemprotkan meriam air dan sejumlah aktivis sempat ditahan menyusul aksi sekitar 100 orang di Jakarta dan berbagai kota lain di Indonesia pada tanggal 1 Desember, hari yang diperingati setiap tahun untuk mengangkat tuntutan kemerdekaan Papua.
Aksi polisi ini segera mengundang banyak reaksi dari media sosial berisi dukungan terhadap para aktivis yang turun ke jalan di Jakarta ini dan untuk pertama kalinya melibatkan warga non-Papua.
Tagar Papua, #KamiIndonesia dan #WestPapua populer melalui Twitter dengan kicauan antara lain dari akun Jakarta tolak reklamasi @saveJKTbay yang menulis, "Papua saudara kami, mereka layak menentukan hidup mereka dan seperti kami menetukan pengelolaan Teluk."



"Demokrasimu cuma buat segelintir orang dan NKRImu itu jargon kejam!," cuitan DhyCat @purplerebel sementara Dandhy Laksono -videografer Ekspedisi Indonesia Biru- menulis, "Pemuda-pemuda Papua sedang ditangkapi di Jakarta karena menyalurkan aspirasi politik. Mestinya ini saat yang tepat membuat parade Bhinneka."
"Secara statistik, jumlah retweet yang saya peroleh untuk isu Papua langsung terjun bebas dibanding posting soal Jakarta," lanjut Dandhy mengacu pada isu Gubernur nonaktif Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, atau Ahok dengan rencana demonstrasi lanjutan pada Jumat, 2 Desember.

Papua hanya ingin haknya

Dalam aksi di Jakarta, sejumlah aktivis menggunakan atribut bintang kejora, bendera yang selalu dikibarkan oleh kelompok separatis Organisasi Papua Merdeka setiap tanggal 1 Desember.





Pengamat Papua, Amiruddin al-Rahab mengatakan turunnya para aktivis di Jakarta menunjukkan upaya anak-anak muda yang ingin menggunakan ruang demokrasi yang terbuka saat ini.
"Teman-teman muda Papua itu mau menggunakan ruangan itu dengan berdemonstrasi di Jakarta... ternyata belum memberi ruang yang cukup untuk teman-teman Papua," kata Amiruddin -yang pernah menjadi anggota tim penelitian Papua di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, LIPI.
"Dalam situasi seperti ini ya teman-teman Papua berusaha terus dan pihak pemerintah bisa belajar dari situ sehingga mereka tak reaktif," tambahnya mengacu pada langkah penahanan sejumlah aktivis yang sempat diciduk sebelum dibebaskan.
Penahanan sejumlah aktivis juga dilaporkan terjadi di Yogyakarta.
Langkah aparat ini juga menjadi perhatian sejumlah pengguna media sosial, termasuk Jeffar Lumban Gaol yang menulis, "Kenapa suara orang Papua tak didengar, baru bicara hak asasi langsung dibungkam.," dan Bongabonga Rhapsody, "Ketika perbedaan jadi momok, persatuan jadi jargon omong-kosong. Yang dianggap berbeda dengan kita langsung ditindas. Papua hanya ingin haknya!"
Amiruddin al-Rahab menyatakan pemerintah perlu membentuk tim komunikasi agar aspirasi anak-anak muda Papua didengar.
"Ada tiga langkah yang bisa diambil. Pertama Presiden perlu membuat tim komunikasi sehingga aspirasi anak muda bisa didengar...juga ada persoalan pembangunan harus dideklarasi dengan baik sehingga dan menimbulkan kecemasan dan yang ketiga masalah HAM di masa lalu ini harus ditangani. Bila ini diambil mungkin ada suasana baru sehingga ada komuinikasi. Kalau tak dibuka (komunikasi) akan jadi persoalan di jalanan," kata Amin.
Read More ...

Rabu, 26 Oktober 2016

Continuing Restrictions on Free Expression in West Papua

12.42.00
UNPO conducted an interview with Aprila R.A. Wayar on her experiences as a journalist carrying out her profession in West Papua. Wayar was born in West Papua and grew up in Java. After graduating from the local university in Java, she returned to West Papua to work as a journalist. Her personal experiences shed light on the restrictions of the freedom of opinion and expression frequently experienced by local and foreign journalists in West Papua.
As the experiences by Ms Wayar reveal, journalists working in West Papua are limited in their freedom of expression out of fear of legal and social sanctions if they openly display their genuine opinions. She emphasizes that “as a journalist in West Papua, I cannot express to people around me what is truly going on.” Such self-censorship, which generally arises from fear of violence and harassment by public officials as well as from social condemnation of pro-independence sentiments, often provokes journalists to conceal their political views. Journalists who do report from the Papuan perspective while opposing those of other people, Wayar points out, are often condemned for being separatist or labelled pro-independence. In addition to social denouncement, journalists that have reported on sensitive political topics as well as persons interviewed by journalists have often been subject to physical violence as well as murder and kidnapping.
Foreign journalists have additionally been subjected to foreign media restrictions. Even though a 25-year ban on foreign media that prevented foreign journalists from entering West Papua was lifted last year, “the ban was lifted only on paper,” Wayar reveals.  She points out that the Indonesian government and security forces continue their efforts to impede foreign media access. Foreign journalist that have uttered critical political views have been placed on visa-blacklists. In 2015, Cyril Payen for example, a reporter for France 24 television, faced a visa ban after having produced a documentary that was condemned for generating pro-independence sentiments. Furthermore, journalists that have managed to get a visa to report on West Papua have been subjected to monitoring of their activities in the area, which might influence the content of their news reports. Such control that government officials have over journalists might produce a lack of news stories that cover multiple sides, including those of people that are critical of government policies. The result of such restricted foreign media access is, Wayar argues, that the international community including those who promote the human rights of the West Papuan people are insufficiently aware of the local issues experienced by Papuan people. 
Raising awareness of the challenges that indigenous peoples in West Papua face is crucial for enacting change in the area, Wayar emphasizes. Papuan people run the risk of losing their identity: “in 2050, there will be no Papuan people left.” She points out that the age-old history of Papua and its unique culture is being lost because it is not transferred to the next generation. Instead, a new ‘history’ is taught that ignores Papuans’ indigenous culture and promotes an Indonesian flavored story. Additional challenges that Papuan people face are widespread immigration from foreigners as well as poverty and insufficient access to education and health care, which is only accessible for those living in large cities. In order to generate improvements of the living and social conditions of the Papuan people, Wayar argues, the marginalization of indigenous peoples needs increased national and international awareness. As such, the profession of journalism and the safe performance thereof might be of crucial importance for the wellbeing of the people in West Papua.

Sumber : www.unpo.org
Read More ...

Selasa, 18 Oktober 2016

Terkait Kekerasan Rasial di Papua, Indonesia Diberi Waktu Hingga 14 November

16.09.00
Professor Anastasia Crickley, Ketua CERD - IST
Jayapura – Pemerintah Indonesia diberi waktu hingga 14 November 2016 untuk menjawab surat pernyataan Komite Penghapusan Diskriminasi Rasial (CERD) PBB terkait represi, penggunaan kekuatan aparat berlebihan, pembunuhan, penangkapan massal dan sewenang-wenang, impunitas, migrasi massal dan rendahnya standar pendidikan terhadap orang-orang asli Papua.
Pernyataan yang ditandatangani oleh Professor Anastasia Crickley, Ketua CERD, tertanggal 3 Oktober 2016 itu ditujukan kepada Wakil Permanen Pemerintah Indonesia di PBB, Triyono Wibowo, sebagai pernyataan protes menyusul Sesi ke-90 komite tersebut pada Agustus 2016 dalam lalu.
Di dalam suratnya, Crickley meminta pemerintah Indonesia ‘menyerahkan informasi terkait seluruh isu dan persoalan yang disebutkan di atas termasuk langkah pemerintah mengatasinya, selambat-lambatnya 14 November 2016’.
“Kami mendapat laporan antara April 2013 dan Desember 2014, pasukan keamanan sudah menewaskan 22 orang selama demonstrasi dan sejumlah orang dibunuh atau dilukai sejak Januari 2016. Diduga, pada Mei 2014, lebih dari 470 orang Papua ditahan di berbagai kota di Papua saat melakukan demonstrasi,” demikian menurut Crickley di dalam pernyataan tersebut.
Dia menambahkan penangkapan di Papua juga meningkat sejak awal 2016, berkisar hingga 4000 orang dari bulan April hingga Juni 2016, termasuk aktivis HAM dan jurnalis. “Semua itu, dikatakan dalam laporan yang kami terima, tidak pernah diinvestigasi dan pihak-pihak yang bertanggung jawab tidak pernah dihukum,” lanjut Crickley.
Laporan 18 halaman kepada CERD terkait kekerasan dan diskriminasi berbasis ras terhadap Orang Asli Papua tersebut  diajukan oleh Geneva for Human Rights (GHR) yang berbasis di Swiss.
Di dalam pernyataan yang diterima redaksi Jubi tertanggal 13 Oktober 2016, GHR meminta agar seluruh fungsi-fungsi PBB memberi perhatian pada masalah mendesak di West Papua.
“GHR mengajak seluruh ahli dalam sistem PBB, baik pemegang mandat prosedur Khusus maupun badan-badan keanggotaan traktat, organisasi-organisasi HAM, dan pemerintah untuk secara aktif terlibat dalam Dewan HAM PBB serta Universal Periodic Review (UPR) untuk memberi perhatian lebih pada situasi dramatis yang dihadapi orang Papua, serta menyerukan agar Indonesia menghormati kewajiban HAM internasionalnya,” demikian ujar GHR dalam pernyataannya.
CERD terdiri dari 18 ahli independen yang dipilih oleh negara-negara untuk memonitor implementasi Konvensi Internasional Penghapusan Diskriminasi berbasis Ras di negara-negara anggota. Indonesia adalah negara yang meratifikasi konvensi tersebut.
Respon PIANGO
 Asosiasi Organisasi Masyarakat Sipil Kepulauan Pasifik (PIANGO) menyambut baik permintaan CERD kepada pemerintah Indonesia. “Ini adalah pertanda sikap PBB terhadap kasus West Papua mulai berubah,” ujar Direktur Eksekutif PIANGO, Emele Duituturaga kepada Jubi, Senin (17/10/2016).

Menurut Duituturaga permintaan komite tersebut terhadap informasi yang spesifik dari Indonesia menunjukkan bahwa mereka serius menanggapi dugaan pelanggaran HAM terhadap orang asli Papua yang diajukan oleh masyarakat sipil kepada PBB.
“CERD memberi batas waktu hingga 14 November kepada Indonesia untuk menyerahkan laporan terkait dugaan pelanggaran HAM tersebut, status penerapan otonomi khusus, langkah-langkah yang diambil dalam melindungi masyarakat asli Papua dari penangkapan dan penahanan sewenang-wenang, termasuk perampasan hak hidupnya,” ujar Duituturaga mengutip permintaan CERD kepada pemerintah Indonesia.   
Oleh CERD, Indonesia juga diminta untuk melaporkan langkah-langkah yang diambil dalam melindungi masyarakat asli West Papua untuk hak kebebasan berkumpul dan berorganisasi termasuk orang-orang yang memiliki pendapat berbeda; langkah yang diambil dalam menginvestigasi dugaan penggunaan kekuatan aparat yang berlebihan, termasuk pembunuhan; serta langkah yang diambil untuk memperbaiki akses terhadap pendidikan anak-anak Papua, khususnya yang hidup di pedalaman.
“Indonesia bukan saja negara demokrasi terbesar ketiga di dunia, ia juga negeri dengan ekonomi besar berkembang , tetapi ketidakmampuannya menerapkan prinsip-prinsip demokratis di West Papua mengancam kredibilitasnya dihadapan komunitas internasional,” tegas Duituturaga.
“Sekarang bola ada di pengadilan mereka. Masyarakat sipil Pasifik, bersama-sama CERD, sangat menantikan tanggal 14 November itu,” lanjutnya lagi.
Di dalam suratnya, Komite Penghapusan Diskriminasi Rasial PBB juga mendesak pemerintah Indonesia untuk memberikan keseluruhan laporan periodiknya yang, ternyata, belum diserahkan sejak 25 Juli 2010. (*)
Read More ...

Komisioner Komnas HAM Sebut Kehadiran Jokowi di Papua Sia-sia, Ini Jawaban Istana

15.59.00
Presiden Joko Widodo saat berkunjung ke Kota Sorong,
Papua Barat, Senin (29/12/2014). Pagi hari, Presiden blusukan
ke perkampungan nelayan di Kelurahan Malawei, Distrik Sorong Manoi.
Tampak Presiden berdialog dengan perwakilan nelayan. Selain itu,
Presiden juga memberi bantuan motor untuk perahu nelayan di tempat tersebut.
Jakarta — Pihak Istana merespons pernyataan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai, yang menyebut kehadiran Presiden Joko Widodo di Papua merupakan hal yang sia-sia.

Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi Saptopribowo menegaskan, tidak benar jika kunjungan Presiden ke Papua selama ini tidak bermanfaat bagi rakyat Papua sendiri.
"Ada kemajuan yang signifikan yang sudah dilakukan oleh pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla kepada masyarakat di Papua," ujar Johan melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Selasa (18/10/2016).
Contohnya ialah pembangunan infrastruktur yang sudah dimulai. Ada pula program menekan harga di Papua dengan cara memperlancar arus distribusi barang di Papua.
"Ini mampu menekan harga kebutuhan pokok secara signifikan," ujar Johan.
Johan juga menegaskan bahwa Presiden Jokowi sangat peduli terhadap rakyat Papua, sama seperti kepedulian Jokowi kepada rakyat miskin di Indonesia pada umumnya.
Meski demikian, Johan memastikan bahwa pernyataan Natalius Pigai itu menjadi masukan dan kritik agar kinerja Presiden Jokowi ke depan terkait pembangunan di Papua lebih baik lagi.
"Komentar itu tentu dianggap sebagai masukan dan kritik untuk lebih mengarahkan arah pembangunan Papua sekaligus lebih meningkatkan kepedulian Presiden kepada Papua," ujar Johan.
Sebelumnya, Natalius mengkritik kedatangan Jokowi di Papua sebanyak empat kali selama dua tahun kepemimpinannya.
Menurut dia, kunjungan itu tidak membawa dampak apa pun bagi warga Papua. 
"Semua kunjungan Presiden Jokowi terkesan tidak memberi manfaat dan hasilnya sampai sejauh ini belum pernah ada kebijakan yang dirasakan secara langsung oleh rakyat Papua," ujar Natalius dalam keterangan tertulis, Senin (17/10/2016).
Presiden Jokowi, kata Natalius, justru menjadi sumber masalah di Papua karena dianggap tidak memiliki kompetensi sosial untuk membangun kepercayaan, juga kompetensi manajemen pertahanan dan keamanan di sana.
Jokowi kembali mengunjungi Papua. Dalam kunjungan tersebut, Presiden meresmikan enam proyek listrik Papua dan Papua Barat.
Jokowi berharap dengan infrastruktur listrik yang terus bertambah, semua kebutuhan listrik Provinsi Papua dan Papua Barat bisa selesai pada 2019.
"Saya sampaikan, saya enggak mau 2020, saya minta 2019 seluruh kecamatan sudah terang semua. Masa lama sekali," kata Jokowi yang langsung disambut tepuk tangan warga.
Jokowi juga menyinggung harga bahan bakar minyak (BBM) di Papua yang selangit. Ia melihat ada ketidakadilan bagi masyarakat Papua. Sebab, di sejumlah daerah terpencil di Papua, harga BBM bisa mencapai Rp 100.000 per liter.
Padahal, di daerah lain, harga BBM jenis premium tidak mencapai Rp 7.000 per liter.
Presiden menginstruksikan Dirut Pertamina Dwi Soetjipto mencari jalan keluar agar harga BBM di Papua bisa sama dengan daerah lain.
Sumber : www.kompas.com
Read More ...

Selasa, 11 Oktober 2016

Kompolnas: Anggota Polisi di Papua Harus Pelajari Peraturan tentang HAM

08.51.00
Komisioner Kompolnas Irjen (Purn) Bekto Suprapto saat
 diwawancarai wartawan di Markas Polda Papua, Selasa (11/10/2016)
Jayapura - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional Inspektur Jenderal (Purn) Bekto Suprapto menyatakan, setiap anggota polisi di Papua harus memahami peraturan terkait implementasi tugas yang tidak mencederai nilai-nilai hak asasi manusia.
Dengan memahami regulasi tersebut akan menghindarkan anggota yang bersangkutan dari jeratan sanksi disiplin hingga pidana umum ketika bertugas di tengah masyarakat.
Hal ini disampaikan Bekto saat ditemui usai pertemuan dengan Komisi Kepolisian Nasional bersama Wakil Polda Papua Brigjen Rudolf Albert Rodja, Wakil Kejati Papua Abdul Azis, dan sejumlah pemuka agama di Markas Polda Papua, Jayapura, Selasa (11/10/2016).
Bekto mengatakan, setiap anggota polisi wajib memahami Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia Dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Apabila anggota polisi melakukan pelanggaran ketika bertugas di lapangan, maka dirinya akan mendapatkan sanksi yang bertubi-tubi, yakni sanksi disiplin, sanksi kode etik, sanksi administrartif dan pidana. Karena itu, ia harus memahami Perkap Nomor 8 sebelum terjun ke lapangan,” kata Bekto.
Ia pun mengimbau agar sejumlah pihak seperti media massa, Komnas HAM, dan tokoh masyarakat jangan terlalu dini mengklaim suatu kasus kekerasan adalah pelanggaran HAM.
“Hanya pengadilan yang berhak menentukan kasus tersebut adalah pelanggaran HAM. Apabila ada oknum aparat maupun warga yang bersalah maka aturan hukum wajib ditegakkan,” tambah mantan Kapolda Papua ini.
Diketahui bahwa sudah berulang kali terjadi kasus kekerasan yang melibatkan antara aparat keamanan dan warga sipil di Papua.
Terakhir pada 27 Agustus 2016 di Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, lima oknum Brimob Polda Papua diduga lalai menggunakan senjata hingga menewaskan seorang pemuda bernama Otianus Sondegau. Insiden penembakan itu memantik emosi sekitar 200 warga setempat. Mereka pun langsung membakar Markas Polsek Sugapa.
Sumber : www.kompas.com
Read More ...

Legislator : Polisi Ingkar Janji Dalam Kasus Sugapa

08.47.00
Masyarakat Sugapa di Intan Jaya berkumpul dalam satu kesempatan
 - Dok. Jubi
Jayapura - Legislator Papua dari Daerah Pemilihan (Dapil) Intan Jaya, Paniai, Mimika, Nabire, Deiyai dan Dogiyai, Maria Duwitau menyatakan polisi ingkar janji dalam penuntasan kasus penembakan di Sugapa, Intan Jaya, 28 Agustus 2016 oleh oknum anggota Brimob yang menyebabkan Otianus Sondegau meninggal dunia.
Politikus Partai Demokrat itu mengatakan, ketika penyelesaian kasus penembakan itu dengan pihak keluarga korban di Sugapa, lalu, Polda Papua berjanji akan memberikan hukuman setimpal kepada oknum anggota Brimob yang terbukti bersalah dan terlibat dalam kasus itu. Pihak keluarga pun tak meminta apa-apa selain menginginkan oknum pelaku dipecat dari kesatuan.
"Harga nyawa manusia Papua sangat mahal. Jangan hanya dihargai 21 hari kurungan atau maksimal satu tahun. Itu tak ada efek jera kepada pelaku. Masyarakat awam saja bisa menilai itu. Apa yang pihak Polda Papua sampaikan di lapangan dengan putusan yang ada berbeda. Bohong kalau ada yang mengatakan Brimob membela diri dalam kejadian itu karena dikejar panah oleh masyarakat," kata Maria, Selasa (11/10/2016).
Menurutnya, jika ada pihak yang menyatakan Polda Papua telah memberikan dana sebesar Rp150 juta kepada pihak keluarga, uang itu bukan untuk bayar kepala alias penyelesaian adat.
"Ketika penyelesaian dengan pihak keluarga, kami ada di Sugapa. Ketika itu hadir juga Wakapolda Papua, Wadir intel Polda Papua, Kasad Brimob dan lainnya. Kapolda memberikan uang Rp150 juta itu bukan bayar kepala. Itu uang duka. Kalau tuntutan bayar kepala dari keluarga, justru ingin nyawa dibayar nyawa," ucapnya.
Katanya, selain warga, saksi kasus penembakan itu adalah anggota polisi yang bertugas di Intan Jaya. Ia meminta kepada semua aparat kemanan, baik TNI maupun Polri memperlakukan orang asli Papua sebagaimana mestinya.
"Orang asli Papua jangan dilihat sebagai binatang dan seenaknya dibunuh. Kapolda harus menempatkan masalah ini dengan benar. Tak ada yang berhak mengambil nyawa manusia selain Tuhan," katanya.
Legislator Papua lainnya dari Dapil yang sama dan juga keluarga korban, Thomas Sondegau mengatakan, pihaknya tak terima putusan hukuman terhadap lima oknum Brimob itu.
"Polda berjanji akan dilakukan hukum postif, tapi kenyataannya dari lima oknum Brimob, empat diantaranya hanya dihukum 21 kurungan dan satu lainnya, satu tahun penjara. Ini hanya hukum disiplin. Kami keluarhga tak tuntut apapun. Kami hanya mau mereka dipecat," kata Thomas.
Menurutnya, pertanggungjawaban oknum Brimob didepan hukum harus sesuai perbuatan mereka.
"Pencuri singkong saja dihukum sampai dua tahun penjara, tapi dalam kasus ini menghilangkan nyawa orang hanya dihukum 21 hari dan satu tahun," ucapnya.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes (Pol) Patrige Renwarin mengatakan, kelima oknum Brimob disanksi disiplin lantaran dinilai menyalahgunakan senjata hingga menyebabkan warga sipil menginggal dunia.
"Sanksinya variatif, khusus Jackson Simbiak dan Paul Eduardo Ansanay dicopot dari jabatannya sebagai komandan pleton. Sedangkan Jefri dicopot jabatannya sebagai komandan regu," kata Patrige.
Menurutnya, kelima anggota Brimob tak dikenakan sanksi pidana lantaran terbukti membela diri dari serangan busur panah yang dilepaskan warga sekitar lokasi tertembaknya korban.
"Dari pemeriksaan pimpinan sidang, kelima oknum ini melepaskan tembakan setelah diserang warga dengan busur panah. Tembakan mengeni korban," imbuhnya. (*)
Read More ...

Selasa, 13 September 2016

Komunike PIF ke-47 Soal West Papua, ULMWP: Bukti Komitmen!

09.12.00
Sekjen ULMWP, Octovianus Mote. (IST)
Jayapura — Isu kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) Papua Barat berikut perjuangan penentuan nasib sendiri mendapat tempat tersendiri dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Pacific Islands Forum (PIF) ke-47 tahun 2016 yang berlangsung di Pohnpei, ibukota negara federal Mikronesia, (8-10/9/2016). Perdebatan sengit hingga menelorkan satu poin sebagaimana tertuang dalam poin 18.
United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) menyambut satu kemenangan ini dengan sikap optimis, karena dalam forum resmi tersebut para pemimpin kunci di PIF bersuara untuk masa depan bangsa Papua.
“Pada tahun ini semua negeri telah mendukung Papua Barat. Bangsa Papua menang dalam hal dukungan untuk kita. Dukungan datang dari pemimpin kunci Pasifik,” kata Octovianus Mote, sekretaris jenderal ULMWP, usai penutupan KTT PIF ke-47.
Hasil komunike tersebut, bagi ULMWP, satu langkah maju yang akan terus didorong hingga ke tingkat yang lebih tinggi yakni Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Optimisme sama juga diungkapkan Victor F. Yeimo, tim kerja ULMP dalam negeri. “Sangat yakin komitmen negara-negara PIF, terutama Polinesia dan Micronesia yang akan bertindak, bukan dalam kata-kata saja, tetapi tindakan hingga ke PBB,” ujarnya melalui pesan singkat ke suarapapua.com, malam ini.
Ia menambahkan, “ULMWP juga telah diinformasikan bahwa Pacific Islands Coalition on West Papua (PCWP), yang termasuk Solomon Islands, Vanuatu, Republik Kepulauan Marshall, Nauru dan Tuvalu bersama dengan Pacific Islands Association of NGO (PIANGO) akan tetap bekerja bersama CSO yang lain untuk intervensi kemanusiaan dari PBB, serta mendorong penentuan nasib sendiri (self determination) untuk West Papua di Sidang Umum PBB dan mengangkat masalah ini dengan Sekjen PBB.”
Selain itu, beber Victor, Sekretaris PIF sendiri dalam press release menegaskan bahwa pembicaraan antar pemimpin Pasifik jelas bahwa semua ingin mendorong West Papua ke PBB. (Baca juga: Yeimo: PIF Leaders Dorong West Papua ke PBB)
Dikabarkan, Emele Duituturaga, direktur eksekutif PIANGO, menyatakan, Australia dan New Zealand Baru berperan besar secara geopolitik hingga membuat hasil komunike kali tentang Papua Barat belum maksimal menjawab desakan masyarakat akar rumput di kawasan Pasifik.
Meski demikian, isu pelanggaran HAM Papua sebagai satu agenda PIF, adalah capaian penting yang akan didorong lebih lanjut. Apalagi, kata Emele, Perdana Menteri Samoa yang merupakan ketua PIF berikutnya, sudah menunjukkan sinyal untuk menggelar pertemuan 16 anggota CSO bersama semua pimpinan PIF pada tahun depan di Samoa.
Bagi Emele, usulan Perdana Menteri Samoa sebagai terobosan yang bagus untuk memberi tekanan lebih besar pada isu politik West Papua.
Sikap Perdana Menteri Samoa, kata Yeimo, jelas. “Perdana Menteri Samoa akan bekerja sama membangun dialog dengan CSO dalam program tahun depan sebagai tindak lanjut komitmen terhadap West Papua,” tandas ketua umum KNPB.
Victor menjelaskan, “Isu yang disebut sensitif adalah soal hak penentuan nasib sendiri sebagaimana yang didorong oleh wakil-wakil dari 16 CSO di TROIKA tetap menjadi fokus para pemimpin PIF, walaupun memang Australia dan New Zealand dengan pertimbangan geopolitik dan ekonomi memperhalus hasil komunike bersama PIF Leaders.”
Upaya mendapat dukungan dari negara-negara, menurutnya, tetap terus berlanjut hingga ke PBB untuk mendapat hak penentuan nasib sendiri.
“Dukungan gerakan sosial dan politik di Pasifik merupakan penentu bagi West Papua ke depan,” tegasnya. (Mary Monireng)
Read More ...

Senin, 12 September 2016

Yeimo: PIF Leaders Dorong West Papua ke PBB

20.44.00
Ilustrasi
Jayapura — “Para pemimpin mengakui sensitivitas isu Papua dan setuju bahwa tuduhan pelanggaran HAM di Papua tetap menjadi agenda mereka. Para pemimpin juga menyepakati pentingnya dialog yang terbuka dan konstruktif dengan Indonesia terkait dengan isu ini.”
Ini bunyi poin 18 dari komunike bersama para pemimpin Pasifik yang tergabung dalam Pacific Islands Forum (PIF) pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-47 yang berlangsung di Pohnpei, ibukota negara federal Mikronesia, 7 hingga 11 September 2016.
Hal ini senada dengan pernyataan Sekretaris Jenderal PIF, Dame Meg Taylor yang berbicara sebelum KTT ini berlangsung. Menurutnya, isu Papua dianggap sensitif oleh beberapa pemerintah di Pasifik walaupun isu tersebut tetap masuk dalam agenda untuk dibahas.
Victor F. Yeimo, tim kerja ULMWP yang juga ketua umum Komite Nasional Papua Barat (KNPB), mengatakan, perjuangan bangsa Papua makin menggema di tingkat internasional dengan dukungan dari negara-negara Pasifik.
“Satu langkah kita, negara-negara Pasifik sudah membulatkan tekad untuk dorong masalah hak penentuan nasib sendiri dan persoalan pelanggaran hak asasi manusia ke PBB,” demikian Yeimo kepada suarapapua.com melalui keterangan tertulis, malam ini.
Tentang komunike PIF ke-47 tahun 2016, sedikitnya 46 poin terbagi dalam 19 bagian yang dihasilkan di akhir KTT kali ini.
Ia menyebutkan tiga poin penting bagi Papua Barat dari komunike bersama para pemimpin negara-negara Pasifik.
Pertama, negara-negara Pasifik mengakui sensitifitas masalah politik West Papua.
Kedua, PIF menyetujui agar tetap menempatkan masalah HAM dalam agenda.
Ketiga, menjaga untuk melakukan dialog konstruktif dengan Indonesia.
KTT dihadiri pemimpin negara dan pemerintahan Australia, Cook Islands, Federated States of Micronesia, Republik Nauru, Selandia Baru, Papua Nugini, Republic of Marshall Islands, Samoa, Tonga, Tuvalu dan Vanuatu.
Solomon Islands diwakili Deputi Perdana Menteri, sedangkan Fiji, Niue dan Republik Papau diwakili menteri luar negeri. Kiribati diwakili utusan khusus.
Selain anggota, KTT kali ini dihadiri pula anggota associate, yaitu French Polynesia, Kaledonia Baru dan Tokelau yang diperkenankan turut dalam sesi-sesi resmi.
Peninjau di KTT PIF adalah The Commonwealth of the Northern Marianas Islands, Timor Leste, Wallis dan Futuna, Bank Pembangunan Asia, the Commonweath Secretariat, PBB, the Western and Central Pacific Pacific Fisheries Agency (PIFFA), Pacific Power Association (PPA), Secretariat of Pacific Community (SPC), Secretariat of the Pacific Regional Environment Programme (SPREP) dan the University of the South Pacific (USP).
Sesuai keputusan, KTT PIF tahun depan akan diselenggarakan di Samoa, sedangkan KTT PIF 2018 di Nauru dan 2019 di Tuvalu.
Salah satu keputusan penting dari KTT PIF ke-47, diterimanya French Polynesia dan Kaledonia Baru sebagai anggota penuh. Di mata sementara kalangan ini sebuah keputusan berani karena French Polynesia dan Kaledonia Baru adalah wilayah kekuasaan Prancis, yang pada KTT ini diwakili dua organisasi yang berjuang untuk menggelar penentuan nasib sendiri. (Mary Monireng)
Read More ...

Minggu, 11 September 2016

Fisheries, West Papua and climate change on Forum agenda

10.15.00
New Zealand's Prime Minister John Key says fisheries management is critically important for Pacific nations, and he expects it to dominate talks at the Pacific Islands Forum.
Mr Key is in Pohnpei in the Federated States of Micronesia for the talks, where climate change and West Papua will also be on the agenda.
Last year the New Zealand Government pledged $US36 million to support fisheries management in the region and so far about $US21 million has been allocated.
Mr Key said fisheries were the largest resource in the region.
Prime Minister John Key after landing in Pohnpei in the Federated States of Micronesia.
"It's worth over billions of dollars, largely tuna fisheries, and so the big threat of course for Pacific nations is illegal fishing in their waters and unauthorise fishing.
"I think long term one of the issues is also sustainability," he said.
At last year's Forum summit, leaders resolved to request Indonesia to allow it to send a fact-finding mission to Papua.
However the Forum secretary-general Dame Meg Taylor said Jakarta had not allowed this to go ahead.
The Forum's annual gathering is also expected to discuss increasing its membership by adding two French territories on the UN decolonisation list.
Both New Caledonia and French Polynesia have been vying for years to be granted full membership, which since the organisation's inception, was meant to be for independent countries only.
 Sumber : www.radionz.co.nz
Read More ...

KNPB: Dukungan Pasifik Meluas, Indonesia ‘Maju Kena Mundur Kena’

08.32.00
Acara Doa Syukur dan Terima Kasih kepada solidaritas
dari Pasifik untuk Papua yang dimediasi oleh KNPB,
Jumat (9/9/2016) – JUBI/Zely Ariane
Jayapura – Ketua I Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Agus Kossay, menyebutkan sikap pemerintah Indonesia, yang menolak rekomendasi Tim Pencari Fakta PIF terkait pelanggaran HAM Papua, sebagai strategi yang ‘maju kena mundur kena’.
Berbicara kepada wartawan pasca digelarnya acara Ibadah syukur KNPB, di halaman Rusunawa, Perumnas 3 Waena, Jumat (9/9/2016), Agus menyatakan sikap pemerintah Indonesia tersebut hanya sedang menutup-nutupi kenyataan pelanggaran HAM yang terus terjadi di Papua.
“Saya pikir apapun cara dan model Indonesia menghalangi perhatian Pasifik ke Papua, itu sama saja dengan maju kena mundur kena,” ujarnya.
Menurut Kossay, kalau Tim Pencari Fakta diterima, maka fakta di lapangan akan terbongkar dan masalah akan dibawa ke PBB. Jika ditolakpun seperti sekarang, pertanyaan publik akan muncul, ada apa sebenarnya. “Keduanya tetap akan berujung ke mekanisme PBB,” ujar Kossay.
KNPB menggelar ibadah Syukur atas deklarasi Koalisi Pasifik untuk West Papua (PCWP) sekaligus ucapan terima kasih mereka pada dukungan yang terus bertambah di Pasifik, termasuk upaya keras mendorong sikap para pemimpin Forum Kepulauan Pasifik (PIF) untuk isu-isu West Papua.
Sebelumnya di sela-sela pertemuan PIF ke-47 (8/9), seperti diungkap Sekjen PIANGO, Emele Duituturaga, keengganan Indonesia disebabkan karena pemerintah tidak nyaman dengan sebutan “Tim pencari fakta PIF”. Hal itu membuat Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) di Pasifik memperkuat strateginya dengan mendorong para pimpinan PIF bertindak untuk isu Papua Barat melalui mekanisme PBB.
Peneliti Abdurrahman Wahid Centre (AWC), Dr. Budi Hernawan, kepada Jubi Jumat (9/9) turut menyesalkan sikap pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
“Saya pikir Kemenlu masih suka dengan cara lama melalui beli suara PNG dan Fiji. Penolakan Kemenlu atas penawaran ‘tim pencari fakta’ dan dialog oleh MSG, di satu sisi, ingin menunjukkan bahwa Indonesia tidak mau didikte, ini kan garis kebijakan pemerintah Jokowi,” kata Budi yang lama telah meneliti isu-isu pelanggaran HAM di Papua.
Namun dia juga menekankan bahwa sikap Kemenlu tersebut hanya akan memperkuat mobilisasi di Pasifik.
Agus Kossay, Ketua I KNPB di akhir acara Acara
Doa Syukur dan Terima Kasih KNPB kepada PCWP,
Jumat (9/9/2016) – JUBI/Zely Ariane
“Konsekuensi ini disadarikah tidak sama Kemenlu? Tawaran dari Kantor Staf Kepresidenan (KSP) terkait Special Envoy Papua juga ditentang mereka, jadi tidak jelas maunya apa,” ujarnya.
Pada akhirnya, lanjut Budi, yang terjadi bukanlah tawaran kebijakan baru buat Papua melainkan kegiatan-kegiatan reaktif belaka.
Apresiasi atas Peran Sogavare
Menanggapi meluasnya dukungan terhadap West Papua di Pasifik, khususnya kepemimpinan PM Solomon Manasseh Sogavare, Agus Kossay mengaku tidak menduga.
“Sebenarnya orang Papua tidak menyangka dukungan Solomon Islands hingga sebesar itu, mereka akan bertindak sejauh itu.  Kenyataan ini membuat kami bertambah yakin, bahwa peran akar rumput begitu menentukan. Jika akar rumput mendukung dan berpihak pada bangsa Papua, maka suka tidak suka pemimpin akan mesti bersikap tegas,” kata Kossay.
Ketika dikonfirmasi terkait strategi OMS Pasifik yang hendak mendesak AS, Australia dan Selandia Baru agar bertindak lebih jelas terhadap isu West Papua, Kossay optimis hal itu bisa terjadi.
“Dukungan ini semakin tidak terbendung. Jika ini disuarakan oleh setidaknya 30% anggota PBB, maka negara-negara super poweritu ya harus mengakui apa yang menjadi kesalahan mereka di masa lalu,” ujar Kossay.
Dia menambahkan bahwa PM Sogavare sangat sadar MSG saja tidak lagi cukup, sehingga dirinya mulai mengambil terobosan membentuk PCWP dan mendorong masuknya isu papua ke Komite Dekolonisasi PBB.
Bahkan menurut informasi, kata Kossay, ULMWP akan diberi kesempatan pidato pertama mewakili Pemerintah Solomon dan Vanuatu untuk bicara di sela-sela pertemuan Majelis Umum PBB awal Oktober mendatang.
Perjuangan KNPB, lanjut Kossay, mewakili rakyat Papua yang percaya pada proses dan mekanisme internasional, sebab sejak awal persoalan Papua berdimensi internasional karena sepihaknya perjanjian New York  dan Roma 1962.
“Perjanjian itu sepihak dan banyak pelanggaran, maka negara-negara yang menjadi anggota PBB punya tanggung jawab untuk meluruskan kesalahan itu di forum-forum resmi PBB,” tegasnya.
Sementara itu, kerja keras PIANGO untuk mendorong isu Papua menjadi sikap tegas para pemimpin Pasifik hingga ke mekanisme PBB, terus dilakukan dari Honolulu hingga Ponhpei dimana pertemuan PIF berlangsung.
Dalam pertemuan Kamis (8/9) pagi bersama Troika (forum mantan ketua PIF sebelumnya, Ketua PIF saat ini, dan ketua berikutnya), PIANGO meminta ketegasan tindakan para pimpinan PIF agar secara aktif mendorong pemerintah Indonesia menghentikan pelanggaran HAM di Papua termasuk menemukan cara damai bagi rakyat Papua untuk penentuan nasib sendiri.
PIANGO juga mendorong para pimpinan mendiskusikan persoalan Papua dengan Sekretaris Jenderal PBB pada pertemuan tahunan (Forum Updates di New York di sela-sela pertemuan Majelis Umum PBB/UNGA) agar menunjuk Special Envoy untuk melakukan assesment situasi HAM di Papua Barat.
Terkait agenda dekolonisasi West Papua, PIANGO meminta para pimpinan menjadi sponsor bagi West Papua untuk dimasukkan ke daftar Komite Dekolonisasi PBB.(Zely Ariane)

Sumber : http://tabloidjubi.com/
Read More ...

Jumat, 09 September 2016

PIF Didorong Gunakan Mekanisme PBB Untuk Kasus Papua

13.06.00
Forum Troika berfoto bersama dengan perwakilan
 delegasi Organisasi Masyarakat Sipil Pasifik usai pertemuan,
 Kamis (8/9/2016) – Jubi/Victor Mambor
Pohnpei - Perwakilan Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Pasifik telah mendorong para pemimpin Pasifik untuk mendukung keterlibatan PBB dalam kasus rakyat dan bangas Papua Barat.
Ini adalah salah satu poin kunci dari perwakilan OMS yang diajukan selama pertemuan dengan Forum Troika Pacific Islands Forum (PIF). Troika forum adalah forum yang melibatkan Ketua PIF sebelumnya, Ketua PIF saat ini dan Ketua PIF mandatang. Ketua saat ini, Perdana Menteri PNG, Peter O’Neill tidal hair dalam pertemuan tersebut karena belum tiba di Ponhpei, Negara Federasi Micronesia. Ia diwakili oleh Menteri Luar Negerinya, Rimbink Pato.
Kepada Jubi, usai pertemuan dengan forum Troika, Ketua Pacific Islands Association of NGO (PIANGO), Emele Duituturaga mengatakan ia bersama rekan-rekan NGO se Pasifik menyampaikan kepada pemimpin PIF tentang proses-proses di PBB yang tersedia untuk mengadvokasi kasus Papua Barat.
"Kami melihat proses-proses di PBB mungkin bisa menjadi salah satu jalur untuk menyelesaikan kasus Papua Barat,” kata Emele.
Ia menambahkan hingga saat ini publik di Pasifik dan Melanesia hanya berpikir kasus Papua Barat adalah isu di Melanesia saja. Inilah yang membedakan advokasi sebelumnya dan saat ini untuk Papua Barat yang dilakukan beberapa negara dan NGO di Pasifik.
“Dalam rekomendasi kami, kami juga mencoba membantu para pemimpin kami untuk mengidentifikasi beberapa hubungan bilateral antara negara-negara di Pasifik dengan Indonesia. Terutama bantuan bilateral yang bisa menghalangi kepentingan dan pilihan kita di Pasifik yang perdu menjadi kepedulian kita,” lanjutnya.
Namun kekhawatiran atas isu Papua Barat dalam pertemuan puncak para pemimpin PIF pada Sabtu (10/9/2016) sempat muncul di kalangan NGO Pasifik ini. Hal ini disebabkan kemungkinan ketidakhadiran Perdana Menteri Kepulauan Solomon, Manasye Sogavare dalam pertemuan retreat tersebut, karena dilakukan pada hari Sabath. Sogavare adalah penganut Advent. Sogavare, sebagai Ketua Melanesia Spearhead Group (MSG) adalah salah satu kunci utama dalam advokasi kasus Papua Barat
Terkait hal ini Direktur Jenderal Kantor Perdana Menteri Vanuatu, Johnson Naviti menegaskan posisi Koalisi Pasifik untuk Papua Barat  sangat jelas dalam pertemuan PIF kali ini. Menurutnya, Perdana Menteri Vanuatu, Charlot Salwai akan membawa isu Papua Barat dalam retreat nanti.
"Ketika saya berbicara atas nama pemerintah Vanuatu, ketika koalisi terbentuk di Honiara tahun lalu, saya telah menjelaskan kepada Perdana Menteri Kepulauan Solomon, posisi kami jelas; Dukungan yang kami nyatakan  bukan hanya dari pemerintah atau satu kelompok politik, namun dari seluruh populasi Vanuatu,” kata Naviti.
Koalisi Pasifik untuk Papua Barat di Pasifik di bentuk di Honiara pada bulan Juli lalu atas inisiatif Sogavare setelah pertemuan khusus MSG. Anggota awal koalisi ini adalah Kepulauan Solomon, Vanuatu, Kepulauan Marshall, Tonga, Front Pembebasan Kanak (FLNKS), United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) dan Pacific Islands Association of NGO (Piango). Saat ini dua negara, Tuvalu dan Nauru telah bergabung dalam koalisi ini. (*)
Read More ...