PAPUAtimes
PAPUAtimes

Breaking News:

   .
Tampilkan postingan dengan label Alam Papua. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Alam Papua. Tampilkan semua postingan

Rabu, 12 Oktober 2016

Balai Konservasi Sulsel Sita Cendrawasih dan Kasuari Papua

10.46.00
Petugas menunjukkan burung Cendrawasih yang telah mati
 saat gelar kasus penyelundupan satwa langka di Mapolres Pelabuhan
 Tanjung Perak, Surabaya, 27 Februari 2015. Ratusan satwa langka yang akan
 diselndupkan tersebut ditemukan dari atas kapal motor (KM)
Gunung Dempo dari Papua. TEMPO/Fully Syafi
Makassar - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Selatan menggagalkan pengiriman burung cendrawasih kuning kecil dan kasuari yang telah diawetkan. Satwa liar yang dilindungi itu digagalkan saat hendak dikirim kembali ke Jayapura, Papua.
"Penangkapan itu dilakukan tanpa disengaja," kata Kepala BKSD Sulawesi Selatan, Dody Wahyu Karyanto, Rabu sore, 12 Oktober 2016. 
KSDA menyita 147 satwa liar yang telah diawetkan. Menurut Dody, satwa itu disita saat pemiliknya, Paisal mendatangi kantor KSDA untuk mengurus izin pengiriman satwa liar tersebut ke Papua.

Sebelumnya, burung cendrawasih dan kasuari itu didatangkan dari Papua untuk diawetkan di Makassar. 
"Pengiriman kembali itu ditahan pihak bandara karena tidak dilengkapi surat resmi," ujar Dody.
Saat Paisal melaporkan keberadaan satwa itu, petugas KSDA langsung melakukan pemeriksaan. Hasilnya, petugas menyatakan bahwa satwa tersebut merupakan satwa liar yang dilindungi.
Menurut Dody, satwa liar itu dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya. Pemilik terancam hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 100 juta.
Kepala Bidang Teknis KSDA, Fery AM Liuw, menyatakan penanganan hukum atas peyelundupan satwa liar itu akan dilakukan oleh Balai Penegakan Hukum Sulawesi Selatan. Menurut dia, pihaknya hanya sampai pada proses penertiban, pengawasan dan penyitaan satwa yang diselundupkan.
"Kami juga minta masyarakat melapor bila mengetahui adanya tumbuhan atau satwa liar yanh dibisniskan," ujar Fery.

Sumber : www.tempo.co

Read More ...

Minggu, 11 September 2016

250 Jenis Burung Ditemukan di Raja Ampat

08.25.00
Jenis burung Maleo Waigeo atau Bruijn’s brushturkey
 (Aepypodius bruijnii) yang terdapat di Pulau Waigeo,
 Raja Ampat – Jubi/wikipedia
Sorong – Terdapat lebih dari 250 jenis burung ditemukan di Kepulauan Raja Ampat, Papua Barat.
Enam dari sepuluh jenis burung yang hanya ditemukan di tanah Papua merupakan endemik Kepulauan Raja Ampat yang hanya bisa ditemukan di Pulau Waigeo, Misool, Kofiau, Batanta dan Pulau Salawati.
Fauna and Flora International (FFI) mencatat bahwa di Pulau Waigeo terdapat 173 spesies burung; 11 diantaranya adalah burung endemik Pulau Papua, seperti cenderawasih merah dan cenderawasih kecil yang sangat menarik yakni cendrawasih botak.
Selain itu ada burung Maleo Waigeo (Aeypipodius bruijni), yang merupakan burung endemik yang hanya terdapat di Pulau Waigeo.
Sementara Michael K. Tarburton dalam “The Avifauna of Misool” mencatat terdapat 141 jenis burung di pulau Misool dan mempunyai potensi untuk wisata burung yang luar biasa. Temuan Michael didukung hasil pengamatan sebuah tim yang terdiri dari The Nature Conservancy (TNC), Papua Bird Club pada Mei 2015. Hal yang sama dilakukan Dr. Richard Noske – seorang ahli burung dari Australia dan presiden organisasi Birds Queensland, melakukan pengamatan burung di Pulau Misool dan Pulau Kofiau.
Dalam pengamatan di Kampung Kapatcol, Distrik Misool Selatan, tim melihat 5 jenis burung cenderawasih yaitu: lesser birds of paradise (Paradisea minor), king birds of paradise (cicinnurus regius), magnificent bird-ofparadise (cicinnurus magnificus), glossy mantled manucode (manucodia ater) dan crinkle – collared manucode (manucodia chalybatus) dan untuk melihatnya relatif mudah, serta tempatnya juga cukup terjangkau yaitu di hutan bakau dan hutan di atas dataran rendah.
Sedangkan dalam pengamatan di Pulau Kofiau, ditemukan sekitar 50 jenis burung. Pulau ini memiliki daya tarik bagi para peneliti dan pengamat burung karena memiliki dua spesies burung endemik yaitu kofiau paradise king fisher atau biasa disebut dengan Burung Raja Udang (nama Lokal: Mampitosoi) dan Kofiau Monarch, biasa disebut Kehicap Kofiau (nama lokal: Baikolei Hutan).
FFI dalam pres rilis yang diterima Jubi di Sorong, Papua Barat, Jumat (9/9/2016) menyebutkan tanggal 23 Agustus 2016 di kantor bupati Raja Ampat, Waisai, Pemerintah Kabupaten Raja Ampat melalui Dinas Pariwisata, The Nature Conservancy (TNC), Fauna and Flora International (FFI), Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), dan Papua Bird Club telah menggelar kegiatan Ekspos Ragam Hayati dan Pesona Burung di Kabupaten Raja Ampat.
Ekspos ini berupaya menyebarkan informasi ragam hayati dan pesona burung yang ada di Raja Ampat. Juga ajang berbagi tentang pengelolaan wisata burung. Sehingga terbuka potensi, peluang, strategi pengembangannya untuk mengatasi tantangan.
“Raja Ampat juga menyimpan potensi kekayaan daratan yang luar biasa. Bermacam jenis burung bisa ditemukan di sini. Jika hal ini bisa dikembangkan dan dikelola baik dan berkelanjutan, tentu akan mendatangkan manfaat bagi lingkungan dan masyarakat,” kata Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati.
Menurutnya Pemkab Raja Ampat akan mendukung upaya pengembangannya melalui kegiatan ekowisata berbasis masyarakat yang mengedepankan prinsip-prinsip konservasi untuk melestarikan ekosistem alam.
Hal itu ditindaklanjuti dengan pembentukan Forum Pemerhati Wisata Darat Raja Ampat yang terdiri dari lintas elemen masyarakat, organisasi dan para pemangku kepentingan terkait.
Pembentukan forum ini dilakukan untuk mendorong dan memajukan pengelolaan wisata darat di Kabupaten Raja Ampat agar mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip kelestarian lingkungan. (*)

Sumber : http://tabloidjubi.com/ 
Read More ...

Gubernur: Papua Aset Penting bagi Dunia

08.19.00
Gubernur Papua Lukas Enembe (Istimewa)
Jayapura - Gubernur Papua Lukas Enembe menegaskan, Papua adalah aset penting bagi dunia karena kelestarian hutan, kekayaan flora dan fauna, dan keragaman budayanya.
"Kita menginginkan agar Papua menjadi pemimpin terdepan bagi seluruh daerah di Indonesia dalam membangun dan mencapai masa depan yang berkelanjutan, dengan didasarkan pemanfaatan hayati dan jasa ekosistem secara bijaksana," ujarnya di Jayapura, Minggu (11/9).
“Keindahan bentang alami Papua, kekayaan flora fauna, dan keragaman budaya Papua merupakan aset strategis daerah dan nasional, bahkan internasional, dalam pengembangan kepariwisataan dan ekonomi kreatif," sambungnya.
Karenanya pelaksanaan Konferensi Keanekaragaman Hayati, Ekowisata dan Ekonomi Kreeatif (ICBE 2016) di Papua pada 7-10 September 2016, menjadi momen penting untuk memberitahukan kepada semua pihak bahwa Papua memiliki sumber daya yang luar biasa.
"Sumber daya tersebut harus dikelola dan dimanfaatkan secara berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas hidup orang asli Papua agar keluar dari kungkungan ketertinggalan, kemiskinan, kebodohan, keterisolasian, keterbelakangan, dan ketidakadilan," kata Enembe.
Lukas Enembe yakin dengan dukungan generasi baru Papua yang visioner dan memiliki jiwa kewirausahaan di bidang keanekaragaman hayati, ekowisata dan ekonomi kreatif, pembangunan Papua ke depan dapat tumbuh dan berkembang.
ICBE 2016 diisi oleh 60 stan yang ada di GOR Cendrawasih Jayapura. Selama kegiatan pada 7-10 September 2016, panitia memutarkan 20 film budaya Papua, dan berbagai perlombaan yang diikuti oleh siswa sekolah.
Hadir dalam pembukaan acara tersebut Duta Besar Norwegia untuk Indonesia Stig Traavik, juga ada perwakilan dari kedutaan Amerika Serikat, Uni Eropa, Inggris, Australia, Afrika Selatan, Belanda dan Papua Nugini.
Read More ...

Jumat, 09 September 2016

Andreas Gobay: Potensi Alam Mesti Dikelola dengan Baik Untuk Perekonomian Rakyat

12.52.00
Sosialisasi UKM RT, Kecil dan Menengah di Dogiyai. (Agustinus Dogomo - SP)
Dogiyai — Andreas Gobay Kepala Dinas Perindakop Kabupaten Dogiyai, mengatakan, banyak potensi alam yang Tuhan berikan kepada orang Dogiyai yang perlu dikelola dan dikembangkan dengan baik untuk menunjang ekonomi rakyat di Dogiyai, Papua.
Hal itu disampaikan Gobay di aula Balai Pemkab Dogiyai pada Rabu (7/9/2016) saat menggelar kegiatan Pembinaan UKM Rumah Tangga, UKM Kecil dan UKM Menengah untuk menunjang ekonomi masyarakat di kabupaten Dogiyai.
Kata Andy, banyak komoditas yang bisa dijadikan produk unggulan di Kabupaten Dogiyai. Bukan hanya kopi tetapi Buah Merah, Umbi-umbian, Sayur-sayuran, Bawang Merah dan putih, kacang, Jahe dan noken anggrek.
“Semu itu potensi alam  yang luar biasa. Semua sudah disediakan Tuhan lewat alam di surga mini (Dogiyai, Papua) )ini. Itu menjadi keunggulan kita di daerah ini,” jelas Gobay.
Lanjutnya,  Sepuluh distrik yang ada di Kabupaten Dogiyai masing-masing mempunyai keunggulan potensi Alam.  Kata dia, dirinya saat ini memprioritaskan kopi.
“Kami prioritaskan kopi. Sehingga saat mengundang menteri pendagangan Indonesia dan perwakilan  Bank Mandiri  melihat lebih dekat, produksi kopi, kami launcing  di sini. Tetapi tindak lanjutnya 2017,” ujarnya.
Lanjut Gobay, “Saya sudah langsung menghadap direktur bank Mandiri, dan sudah lumayan. Ada dua petani dari Mapia dan Kamu sudah dilatih menjadi petani Model. Mereka berdua akan menjadi petani model di Kabupaten Dogiyai,” pungkasnya.
Sementara, Renonge Wai perwakilan dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) Papua cabang Kabupaten Dogiyai, mengatakan bicara mengenai UKM ada  kaitan dengan bank.
Rononge Wai mengatakan, tidak semua yang punya UKM ada dana, jika kita punya bahan baku tetapi tidak ada dana pasti ada kesulitan. Di sini peranan bank untuk memajukan UKM sangat besar.
“Bank Papua cabang Kabupaten Dogiyai sediakan kredit, tetapi banyak UKM di Kabupaten Dogiyai tidak berani mengambil kredit. Sebenaranya, beberapa program kredit bisa dipakai. Jangan takut dengan besarnya bunga,” katanya.
Dikatakan, Bank Papua Dogiyai sementara belum bisa memberikan kredit untuk penanaman kopi. Kalau urusan kopi harus ke Kantor Pusat. Karena kita sementara masih cabang dan diberikan beberapa program yang bisa dijalankan.
Kata Wai, Ini bukan mempersulit tetapi ini prosedur. Usaha-usaha mikro, boleh kredit tanpa jaminan, kredit perkelompok tetapi pencairannya pertahap. Bank melihat bapak ibu punya usaha berjalan, asuran tahap pertama bagus dan, maka bank akan melakukan pencairan tahap kedua dan selanjutnya.
“Kami berharap agar Bank sediakan kredit. Beberapa program sehingga bapak, ibu yang mempunyai usaha menghubungi bank. Kami siapa membantu bila sesuai dengan program kredit yang ada,” katanya. (Agustinus Dogomo)
Read More ...

Senin, 27 Juni 2016

Germanus Goo: Jangan Jual Tanah Adat di Dogiyai!

05.03.00
Germanus Goo, ketua Dewan Adat Mee KAMAPI (Foto: Agustinus Dogomo/SP)
Dogiyai — Germanus Goo, ketua Dewan Adat Mee Kamuu, Mapia, Piyaiye (DAM KAMAPI) menegaskan, kepada semua masyarakat setempat untuk tidak suka jual tanah adat yang ada di wilayah Kabupaten Dogiyai.
“Himbauan kami bahwa jangan jual tanah adat. Kalau jual tanah adat itu sama saja kamu jual diri kamu. Harus diingat bahwa tanah dan kekayaan ini Tuhan berikan untuk kita kelola dan hidup di atas tanah ini,” tegasnya di Ekemanida, Moanemani, Kamis (24/6/2016).
Diakui, jual beli tanah adat di Dogiyai marak terjadi sejak tiga tahun terakhir. Ironisnya, tanah dijual murah kepada orang pendatang. Motor bekas pun bahkan bisa diterima oknum pemilik tanah.
“Yang mempunyai tanah dan kekayaan adalah kami dan diakui sebagai pemilik ahli waris negeri ini,” ujar Germanus.
“Kami ingin menyelamatkan diri kami dari pemusnahan secara sistematis yang dilakukan orang tak bertanggungjawab melalui berbagai cara dengan tujuan merebut tanah dan kekayaan kami di tempat surga ini,” tuturnya.
Germanus juga berkomitmen, organisasi yang dipimpinnya akan berjuang untuk mempertahankan tanah adat sebagai modal hidup, karena tanah adalah mama, Tuhan ciptakan dan sudah lengkapi dengan barang-barang yang dapat dilihat dan tak dilihat.
“Kami ingin mengembalikan tanah surga kecil yang sudah mulai hilang di Dogiyai, dari Dogiyai dengan cara menggali, melestarikan dan menjaga semua yang Tuhan sudah kasih dan titip melalui leluhur kami.”
Ia menyarankan agar ada kesadaran dari warga sebagai pemilik dusun, pemilik tanah, pemilik kekayaan alam, kekayaan adat dan budaya luhur pemberian Tuhan. “Ini perlu, dan kami ingin atur, kelola oleh kami sendiri dalam rangka menata hidup dan kehidupan kami yang lebih baik,” kata Germanus.
Kepada masyarakat Kamuu, Mapia dan Piyaiye, dihimbau agar tidak jual tanah sembarang. Cukup yang sudah terlanjur dijual, selanjutnya jangan terulang lagi. “Nanti dari lembaga ini akan mengontrol di wilayah adat ini agar tidak ada lagi aktivitas jual beli tanah,” tegasnya.(Agustinus Dogomo)
Read More ...

Sabtu, 18 Juni 2016

MIFEE dan Ancaman Eksistensial Masyakarat Papua

10.14.00
Everd Scor Rider Daniel (Foto: Dok pribadi)
Oleh: Everd Scor Rider Daniel
Belakangan ini, permasalahan hak atas tanah menjadi diskursus sosial yang cukup kompleks. Persoalan lahan kerap menimpa komunitas masyarakat di tingkat akar rumput (grassroots).
Ketika berbicara soal hak kepemilikan tanah/lahan masyarakat, paradigma yang digunakan perlu didasarkan pada cara pandang moral. Sebab, selama ini konteks kepemilikan lahan masyarakat dipandang sebelah mata. Sehingga kemudian menimbulkan kealpaan negara membela hak sosial masyarakat.
Titik sentral pembahasan tidak hanya berkutat soal bagaimana fungsi dan kegunaannya, namun lebih dari itu, bagaimana cara mempertahankan hak lahan sebagai warisan identitas masyarakat.
Menurut Van Vollenhoven, dalam bukunya De Indonesier en zijn Grond (orang Indonessia dan tanahnya), hak milik adalah suatu hak eigendom timur (Ooster eigendomsrecht), suatu hak kebendaan (zakelijk rech) yang mempunyai wewenang untuk; (a) Mempergunakan atau menikmati benda itu dengan batas dan sepenuh-penuhnya, (b) Menguasai benda itu seluas-luasnya. (Van Vollenhoven, 1926: 92).
Apabila dikaitkan dengan tesis Van Vollenhoven, kenyataan yang terjadi saat ini justru bertolak belakang dengan penghormatan terhadap kebendaan (tanah) masyarakat.
Kembali pada pokok permasalahan, dinamika kekerasan dan perampasan lahan lazim terjadi. Gambaran konkretnya dapat dilihat ketika hak masyarakat secara serampangan dilanggar. Tanah yang sebelumnya memiliki fungsi sosial telah berubah menjadi benda ekslusif (objek kepentingan). Siapa punya modal akan menguasainya.
Pada dasarnya, Konstitusi menjamin hak tanah dan hutan sebagai media kolektif. Namun pada realitanya, terjadi pengkaplingan dan dikotomi dalam konteks penguasaan oleh kelompok berlabel kapitalis. Secara singkat, hegemoni kelas menjadi alat (tools) dan media sistematis menjarah tanah masyarakat.
MIFEE: Ancaman bagi Pola Konsumsi Orang Papua
Merauke Integrated Food and Energy Estate (MIFEE) merupakan salah satu program pangan dan energi yang diusung pada era kepemimpinan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tahun 2008. Namun, sempat mengalami penundaan dan baru resmi bergulir pada tahun 2010. MIFEE merupakan salah satu strategi pemerintah mewujudkan kedaulatan pangan dan energi nasional.
Program ini sejalan dengan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2014-2019, dimana Papua dipandang sebagai kawasan strategis dan memiliki sumberdaya alam potensial dalam mewujudkan ketahanan pangan.
Namun demikian, proyek MIFEE yang diproyeksi menyerap lahan seluas 1,2 juta hektar ini, dipandang sebagai salah satu terobosan keliru. Alasan pemerintah mewujudkan kedaulatan pangan justru bertolak belakang dengan kebiasan hidup masyarakat Papua.
Kondisi ini diperkuat dengan fakta bahwa pada dasarnya, konsumsi masyarakat Papua di Merauke adalah sagu (makanan pokok masyarakat Papua). Kehadiran MIFEE, dengan format transformasi lahan, berpotensi mengancam keberadaan hutan yang selama ini berfungsi sebagai habitat tanaman sagu. Singkatnya, degradasi kawasan hutan akan mengubah pola konsumsi masyarakat Papua.
Studi konkret yang terjadi di Papua adalah pengaruh ancaman MIFEE terhadap eksistensi Suku Malind (masyarakat asli Merauke, Papua) yang kini tengah mengalami dilema akibat kehilangan habitat meramu sagu. Bagi suku Malind, sagu bukan sekedar bahan konsumsi, namun sebagai warisan budaya lintas generasi.
Ekspansi MIFEE yang secara drastis mengubah lahan hutan dapat membentuk siklus kelangkaan pangan dan krisis identitas masyarakat Papua. Pola transformasi, dari wilayah hutan menjadi lahan pangan, dikhawatirkan dapat memicu terjadinya pergeseran nilai dan pola konsumsi masyarakat Papua.
Pola eksploitatif yang ditimbulkan MIFEE, membawa ancaman dan konsekuensi perubahan struktur komoditas pangan. Konsekuensi dari kejadian ini secara perlahan mengikis relasi “ke-intim-an” masyarakat Papua dengan budayanya.
Dari beberapa uraian konkret, kehadiran MIFEE merupakan sebuah potret kekerasan budaya karena secara eksplisit mendegradasi “lahan hidup” masyarakat Papua. Disebut “lahan hidup”, karena lahan sagu dimodifikasi secara paksa oleh pemerintah. Sementara, pada kenyataannya, komoditas sagu tidak bisa dipisahkan dari kebiasaan hidup masyarakat Papua. Ada ikatan historis yang begitu kuat sehingga sagu sebagai warisan dan ciri khas konsumsi Orang Asli Papua. Ketika, keberadaannya tidak dapat dinikmati atau diakses oleh masyarakat, maka berpotensi melahirkan gejala pergeseran budaya. Kondisi ini sekaligus menjadi media sistematis merusak kolektivitas budaya Papua.
MIFEE: Kekerasan Gaya Baru
Selain ancaman sosial dan budaya, proyek MIFEE yang diproyeksikan sebagai lumbung pangan di kawasan Papua juga dikhawatirkan dapat menciptakan pola kekerasan baru bagi masyarakat Papua serta berkembangnya bahaya kapitalisme melalui jaring korporasi.
Poin kritis dari bentuk kekerasan adalah lahirnya implikasi transformasi lahan secara paksa. Artinya, masyarakat tidak bersedia ketika hutan mereka diubah. Fenomena ini kemudian melahirkan gangguan (disparitas) dalam struktur sosial.
Masyarakat tidak dapat bertindak ketika melihat hutan mereka digusur. Kerena, ketika ada perlawanan, maka perjalalanan MIFEE semakin diwarnai kekerasan dan intimidasi. MIFEE akan memperlebar konflik dan menebar teror bagi lahirnya kekerasan dalam habitus sosial masyarakat.
Selama ini, masyarakat sebagai kelas minoritas hanya menerima resiko ancaman dan hak-haknya dikerdilkan secara tidak manusiawi. Pembiaran oleh negara semakin telah membuka ruang kekerasan baru dalam lapisan sosial (social layers).
Pada dasarnya, pendekatan kebijakan dan prinsip humanis mesti sejalan agar menghindari tindakan kekerasan. Sebab, pada semua tingkat pemahaman, kekerasan merupakan musuh bersama (common enemy). Kehadirannya tidak dibenarkan karena sebagai stigma pelanggaran HAM.
Penulis adalah alumni Ilmu Hubungan Internasional UPN Veteran Yogyakarta. Saat ini sedang menempuh Studi Magister Social Welfare di Universitas Padjadjaran, Bandung
Read More ...

Selasa, 14 Juni 2016

Dubes Uni Eropa Cek Program ParciMon di Papua

04.30.00
Dubes Uni Eropa Vincent Guérend Saat Melakukan Pertemuan Dengan Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal Yang Didampingi stafnya – Jubi/Alex
Jayapura – Duta besar (Dubes) Uni Eropa Vincent Guérend didampingi Kepala Kerjasama Delegasi Uni Eropa untuk Indonesia Franck Viault dan Program Manager Uni-Eropa, Giovanni Serritella, Senin (13/6/2016) menyambangi Pemerintah Provinsi Papua.
Kedatangan Vincent Guérend bersama rombongan di Papua, untuk mengecek jalannya program Participatory Monitoring by civil society of Land-use Planning for Low Emission Development strategies (ParciMon) yang selama ini berjalan di tiga kabupaten yaitu Jayapura, Merauke dan Jayawijaya dalam mencapai tujuan pembangunan rendah emisi dan upaya berkontribusi terhadap pembangunan rendah emisi di Indonesia.
“Kunjungan kerja ini sebagai tindak lanjut upaya lembaga Uni Eropa dalam mendukung pembangunan hijau yang berkelanjutan di Papua,” kata Vincent Guérend kepada wartawan, di Jayapura.
Melalui program ParciMon, jelas Vincent, pemerintah provinsi Papua, khususnya di tiga kabupaten dampingan dan lembaga Uni Eropa telah melakukan upaya kerjasama dalam penguatan kapasitas daerah agar para pihak di daerah dapat merencanakan, melaksanakan dan melakukan pemantauan dan evaluasi kegiatan-kegiatan pembangunan hijau yang berkelanjutan.
“Selama empat tahun masa pelaksanaannya, Program parCiMon dilaksanakan oleh mitra yang terdiri dari World Agroforestry Centre (ICRAF) Papua (PLCD-TF), Universitas Brawijaya dan Yayasan Satuan Tugas Pembangunan Rendah Lingkungan Hidup Papua (YALI),” ujarnya.
Melalui kunjungan ini, Vincent berkeinginan untuk melihat langsung keberhasilan program ParCiMon dengan berdiskusi dengan para pihak yang terlibat sekaligus mengidentifikasi strategi keberlanjutan pasca program ini berakhir.
“Dukungan kebijakan dari pemerintah Papua sangatlah penting dalam upaya sinkronisasi dan integrasi strategi pembangunan rendah emisi di tingkat kabupaten dengan Rencana Aksi Daerah penurunan emisi gas rumah kaca (RAD-GRK) di tingkat provinsi,” katanya.
Dia menambahkan, Uni Eropa melalui Program ParciMon sangat mendukung Papua untuk mencapai pembangunan rendah emisi yang berkelanjutan dengan membantu proses menjembatani informasi dan pengetahuan dari tingkat global, nasional dan lokal.
Diketahui, usai mengunjungi pemerintah provinsi Papua dan Kabupaten Jayapura, Duta besar (Dubes) Uni Eropa Vincent Guérend bersama rombongan akan mendatangi Pemerintah Kabupaten Merauke pada 15 Juni 2016, untuk melakukan hal yang sama.
Sementara itu, Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal menilai hubungan kerjasama dengan pihak Uni Eropa sangat baik untuk pemerintah dan pembangunan kedepan terutama dalam hal mengurangi emisi gas.
“Kami menyambut baik program ini,” kata Klemen.
Menurut ia, selama ini hubungan kerjasama antara pemerintah provinsi Papua dengan Uni Eropa telah dilakukan di berbagai sektor seperti bidang pendidikan, bidang penguatan dalam lingkungan hidup terutam pengurangan emisi gas dan keadilan.
“Untuk itu masyarakat di Papua harus terbuka dan dapat menerima siapapun yang datang bekerjasama dengan pemerintah provinsi Papua dalam segala aspek terutama untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Papua,” ujarnya
Menanggapi itu, Klemen meminta kepada Dubes Uni Eropa utuk tidak hanya melakukan program ParCiMon pada tiga kabupaten saja, namun dilakukan di semua kabupaten/koat se Papua. “Saya harap kedepan program ini bisa dilakukan diseluruh wilayah Papua,” kata Wagub Klemen Tinal. (*)


Read More ...

Kamis, 09 Juni 2016

Investasi Harus Berikan Kontribusi Bagi Masyarakat

14.30.00
Bupati Merauke, Frederikus Gebze. Jubi/Frans L Kobun
Merauke – Bupati Merauke, Frederikus Gebze mengingatkan kepada para investor agar memberikan kontribusi kepada masyarakat di saat kegiatan investasi telah dijalankan atau dilaksanakan, sehingga kegiatan investasi berjalan baik.
Hal itu diungkapkan Bupati Freddy kepada sejumlah wartawan Rabu (8/6/2016). “Saya juga minta kepada investor agar melakukan penyesuaian terhadap tanah milik masyarakat yang adalah pemilik hak ulayat,” pintanya.
Setiap perusahaan, demikian Bupati Freddy, melalui Program CSR, wajib memberdayakan masyarakat untuk pertumbuhan ekonomi. Sehingga ada kontribusi timbal balik yang diberikan. Itu adalah komitmen yang harus dijalankan setiap investor. Karena telah memanfaatkan lahan masyarakat  guna kegiatan investasi.
Kepala Badan Penanaman Modal Kabupaten Merauke, Tjahyo Purnomo beberapa hari lalu mengatakan, kurang lebih 10 investor yang izin usahanya telah berakhir. Dan, selama ini tak ada kegiatan investasi dilakukan. Sehingga sedang diusulkan kepada Bupati Merauke, Frederikus Gebze agar izinnya dicabut.
“Saya sudah usulkan kepada Pak Bupati Merauke dan tinggal  menunggu keputusan terakhir. Apakah, izinnya tetap diperpanjang terus atau dicabut dan diberikan kepada investor lain untuk masuk,” tuturnya. (*)
Read More ...

Kamis, 17 Desember 2015

Ini Sosok Penemu Tambang Emas Papua

06.00.00
Yanuar Riezqi Yovanda
Ini Sosok Penemu Tambang Emas Papua

Penemuan tambang mineral seperti emas, tembaga, dan perak di Papua berawal dari geolog Belanda bernama Jean Jacques Dozy. Foto: Istimewa


JAKARTA - Vice President Geo Services Division PT Freeport Indonesia (PTFI) Wahyu Sunyoto mengemukakan, penemuan tambang mineral seperti emas, tembaga, dan perak di Papua berawal dari geolog Belanda bernama Jean Jacques Dozy.


"Saat Dozy dalam perjalanan menuju glacier, aklimatisasi di daerah sekitar Grasberg area. Dia melakukan catatan geologi dan catatan Grasberg sudah dibikin catatannya," ujar Wahyu di Jakarta, Kamis (17/12/2015).

Berdasarkan beberapa sumber, sebuah tim yang dipimpin Dozy tercatat menemukan tambang mineral di Gunung Ertsberg Pada 1936. Geolog ini melakukan ekspedisi ke Papua dan menemukan singkapan batuan yang ditengarai mengandung mineral berharga.


Cozy menemukan Ertsberg atau Gunung Bijih yang terletak di kaki pegunungan bersalju. Laporan Dozy tersebut dimuat dalam majalah geologi di Leiden, Belanda tahun 1939, dan mengilhami seorang manajer eksplorasi Freeport Minerals Company, Forbes Wilson, bersama Del Flint pada tahun 1960 melakukan ekspedisi.


"Pada 1960 ada ekspedisi ulang apakah Erstberg ini benar eksis. Jadi pada 1967 kontrak karya asing masuk setelah orde lama," kata Wahyu.


Tim Freeport tercatat datang ke Jakarta untuk memprakarsai suatu pembicaraan guna mewujudkan kontrak pertambangan di Ertsberg. Orang yang dipilih sebagai negosiator dan kelak menjadi Presiden Freeport Indonesia (FI) adalah Ali Budiardjo, yakni mantan sekjen Hankam dan direktur Bappenas tahun 1950-an.


Selanjutnya pada 5 April 1967 kontrak kerja (KK) I ditandatangani dan membuat Freeport menjadi perusahaan satu-satunya yang ditunjuk untuk menangani kawasan Ertsberg seluas 10 kilometer persegi. KK I ini berlangsung 30 tahun. Kontrak dinyatakan mulai berlaku saat perusahaan mulai beroperasi. Pada Desember, eksplorasi Ertsberg dimulai.


Setelah itu, pada 28 Januari 1988 dugaan deposit emas di kawasan lain, yakni Grasberg menunjukkan hasil positif. Di tahun yang sama, Freeport Mc Moran Copper and Gold (FCX) akhirnya go public di lantai bursa New York.


"Pada 1988 milestone PTFI yaitu tambang Grasberg ditemukan. Investasi cukup besar ditanamkan dalam kontrak karya," pungkasnya.



Read More ...

Jumat, 13 November 2015

Menteri ESDM: Dewie Yasin Ajukan Proposal Proyek Energi Papua

09.47.00
Menteri ESDM, Sudirman menjawab pertanyaan wartawan saat tiba di KPK, Jakarta, Jumat (13/11). Sudirman Said diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap proyek pembangkit listrik mikro hidro di Kabupaten Deiyai, Papua. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengakui pihaknya pernah menerima proposal terkait proyek pembangunan infrastruktur energi baru dan terbarukan tahun anggaran 2016 di Kabupaten Deiyai, Papua, dari anggota Komisi VII DPR Dewie Yasin Limpo.


Namun, lantaran persyaratan yang harus dipenuhi untuk proyek bernilai ratusan miliar tersebut belum lengkap, Kementerian ESDM tidak memproses untuk penganggarannya.


"September 2015 (Dewie Yasin Limpo) pernah mengajukan surat proposal. Kemudian karena dilihat syarat-syaratnya belum memenuhi, kita jawab pada bulan Oktober, dan karena itu dimajukan ke komisi VII pun belum," ujar Sudirman Said di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/11/2015).

Hari ini penyidik KPK menjadwalkan memeriksa Sudirman Said sebagai saksi untuk tersangka Rinelda Bandoso, sekretaris pribadi Dewie Yasin Limpo.


Menurutnya, hal mengenai proposal tersebut juga yang akan disampaikan ke penyidik KPK dalam pemeriksaannya kali ini.


"Saya hari ini diundang KPK untuk memberi keterangan berkaitan dengan perkara Ibu Dewie Yasin Limpo. Itu yang mau saya jelaskan ke KPK," kata Sudirman.


Pada perkara ini nama Sudirman Said disebut pernah menerima proposal proyek Pembangkit Listrik yang sempat diusulkan Dewie Yasin Limpo dalam Rapat Komisi VII dengan Kementerian ESDM pada April 2015 lalu.


Salah satu pengacara Dewie, Samuel Hendrik menyebut proposal itu diterima kliennya dari Kepala Dinas ESDM Kabupaten Deiyai, Iranius yang datang ke rapat Komisi VII bersama sekretaris pribadi Dewie, Rinelda Bandoso.


"Proposal itu diserahkan (ke Menteri ESDM) pada saat rapat (di Komisi VII)," kata Samuel beberapa waktu lalu.


Dewie Yasin Limpo dan Rinelda Bandoso telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Selasa 20 Oktober lalu atau sehari setelah ditangkap petugas KPK bersama dengan ajudannya di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng.


Mereka diduga telah menerima suap sebesar SG$ 177.700 dari pengusaha pemilik PT Abdi Bumi Cendrawasih, Setiadi dan Kepala Dinas Pertambangan Kabupaten Deiyai, Papua, Iranius.


Suap ini diberikan terkait pembangunan pembangkit listrik tenaga mikro hidro di Deiyai, Papua. Proyek itu sempat dibahas dalam Rancangan Anggaran Pendapatan & Belanja Negara (RAPBN) 2016 di DPR.


Atas perbuatannya, Dewie Yasin Limpo dan Rinelda Bandoso dijerat Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. (Ron/Yus)

Sumber : www.liputan6.com
Read More ...