PAPUAtimes
PAPUAtimes

Breaking News:

   .

Rabu, 22 Juni 2016

Luhut ke Wamena, John Jonga: Untuk Selesaikan Kasus HAM di Papua Harus Libatkan Keluarga Korban

This Article Was Live On: Rabu, 22 Juni 2016 At 12.40.00 And Till Now HaveTidak ada komentar.
Pater John Djonga saat memberikan keterangan pers di Wamena. (Foto: Elisa Sekenyap - SP)
Wamena — Pater John Jonga, Pr, tokoh gereja di Papua mempertanyakan, kunjungan Menko Polhukam, Luhut Binsar Pandjaitan di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, baru-baru ini yang dalam lawatannya memaparkan sejumlah program pendidikan, kesehatan dan ekonomi kerakyatan. 
Menurut Pater John, apa yang dilakukan Menko Polhukam sebenarnya baik, tetapi terkesan mengambil alih tugas dari menteri yang memang bertugas di bidang pendidikan, kesehatan dan ekonomi.
“Ini saya mempertanyakan, ini orang rakus atau memang karena mau memperbaiki Indonesia. Karena hampir semua aspek ada menterinya, beliau ambil alih semua. Saya senang juga dia (Menko Polhukam) sebenarnya ada usaha untuk menyelesaikan, hanya saja ambil alih tugas menteri lain,” kata Pater John di Wamena, Rabu (22/6/2016) siang tadi.
Disisi lain kata Pater John, untuk dugaan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua, Menko Polhukam berkeinginan menyelesaikannya, namun para aktivis HAM yang ia undang mungkin hanya tahu data tanpa mengetahui persoalan sesungguhnya.
“Sebenarnya, beliau atau negara mau serius, ya undang para korban-korban pelanggaran HAM itu, terlebih keluarga-keluarga korban. Kalau itu benar-benar mau selesaikan kasus pelanggaran HAM di Papua,” ujar peraih Yap Thiam Hien Award 2009 ini.
Pater John juga menilai, penyelesaian dugaan kasus HAM di Papua ini tidak boleh dilakukan oleh pihak militer.
“Sebaiknya suruh orang yang netral yang mungkin tidak terlibat tanganya darah. Ada banyak komentar dari masyarakat Papua bahwa, beliau itu kan jenderal tentara, sudah jelas dimana-mana di Tanah Papua sampai sekarang sudah jelas pelakunya mereka itulah yang pegang senjata. Itu militer dan polisi,” bebernya.
Sehingga, sekali lagi kata Pater John, investigasi hingga penyelesaiannya yang melibatkan militer dan juga para aktivis mestinya tidak bisa.
“Undang para korban pelanggaran HAM itu, dan undang mereka yang bunuh tentara dan masyarakat sipil di hutan. Panggil mereka untuk dialog. Yang sekarang diundang kan para aktivis,” tuturnya.
Ia malah mempertanyakan, independensi tim investigas bentukan Jakarta yang disampaikan Menko Polhukam baru-baru ini di Wamena. Menurutnya, dari segi mana untuk menilai tim itu independen atau tidak.
“Yang menjadi komandan dalam tim ini kan pak Luhut, beliau adalah birokrat mewakili pemerintah Indonesia. Jika tim ini independen, mesti diluar pemerintah atau diluar menteri ataupun pejabat negara. Dia kan pejabat negara. Kalau tim ini mau betul-betul independen sebaiknya menurut saya harus dari masyarakat sipil,” jelas Pater John.
Ketika ditanya mengenai permintaan masyarakat Papua supaya tim investigasi internasional ke Papua untuk melakukan investigasi, kata Pater John, itu juga terlihat berlebihan, karena mengingat keamanan, geografis wilayah di Papua yang tidak bisa diakses hingga ke  kampung-kampung.
“Tetapi, jika tim investigasi internasional nekat ya bisa, tetapi juga masih banyak yang punya hati memperbaiki situasi di Papua. Jadi lebih baik dari dalam sendiri, tetapi yang independen yang bukan pajabat menteri. Yang ini sudah tidak independen lagi,” pungkasnya.
Sebelumnya, Theo Hesegem, Ketua Jaringan Advokasi HAM Pegunungan Tengah Papua usai tatap muka dengan Menko Polhukam mengatakan, komitmen  dari Menko Polhukam untuk menyelesaikan kasus Hukum dan HAM itu baik, tetapi perlu keterlibatan semua pihak, terutama korban pelanggaran HAM.
“Kami harap semua orang terlibat. Dalam hal ini, KNPB, Dewan Adat dan bila perlu hadirkan OPM (Organisasi Papua Merdeka), supaya mereka juga bisa sampaikan pendapat, supaya penyelesaian ini bisa benar-benar. Termasuk keluarga korban sipil, tetapi hanya beberapa komponen seperti penyelesaiannya akan buntut,” kata Theo.(Elisa Sekenyap)

You Like It, Please Share This Article Using...


Don't Forget To Read This Also...


Tidak ada komentar :


Berikan Tanggapan Andan Disini: