PAPUAtimes
PAPUAtimes

Breaking News:

   .

Jumat, 13 November 2015

Komnas HAM Minta Freeport dan Pemerintah Perhatikan Hak Warga Papua

This Article Was Live On: Jumat, 13 November 2015 At 09.53.00 And Till Now HaveTidak ada komentar.
Kiri-kanan: Kepala Bapenas Sofyan Djalil, Menteri ESDM Sudirman Said, Menteri Perindustrian Saleh Husin, dan Senior Vice President Geo Services PT Freeport Indonesia Wahyu Sunyoto saat meninjau tambang terbuka Grasberg di area PT Freeport Indonesia, Timika, Papua, 19 September 2015. ANTARA/Muhammad Adimaja

Jakarta - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Nurcholis meminta pemerintah dan PT Freeport Indonesia memperhatikan hak warga Papua terkait dengan pembahasan renegoisasi kontrak karya antara pemerintah Indonesia dan perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu.


Menurut Nurcholis, perlindungan terhadap hak warga Papua merupakan hal penting yang harus diperhatikan. Itu sudah menjadi komitmen internasional.


"Yang harus dijadikan tolok ukur, bagaimana praktek kegiatan pertambangan PT Freeport selama ini terhadap hak-hak warga setempat,” kata Nurcholis dalam acara diskusi buku Menggugat Freeport di kantor Komnas HAM di Jakarta, Jumat, 13 November 2015.



Nurcholis menjelaskan, Dewan HAM Internasional pada 2011 telah mengeluarkan prinsip-prinsip dasar yang harus menjadi panduan bisnis dan hak asasi manusia. Antara lain disebutkan negara wajib melindungi masyarakat dari dampak pelanggaran HAM, termasuk oleh pihak perusahaan.



Nurcholis menegaskan, korporasi apa pun harus menghormati hak-hak asasi warga di tempatnya beroperasi. Apalagi PT Freeport merupakan perusahaan multinasional. "Tidak ada pilihan bagi setiap perusahaan, termasuk Freeport, harus menghormati hak asasi manusia warga setempat jika ingin kegiatan usahanya berkelanjutan,” ujarnya.


Nurcholis mengatakan, kenyataan selama ini, masyarakat hanya ditengok oleh korporasi bila dibutuhkan. Salah satu contohnya, bila ada protes dari dunia internasional, barulah masyarakat diperhatikan. "Selama ini apa mereka dipedulikan?"




Dia mengingatkan, jangan sampai keberadaan korporasi justru menimbulkan konflik bagi masyarakat sekitar, yang sewaktu-waktu bisa muncul. "Pada saat konflik terjadi, nyawa taruhannya,” ucapnya.


Komnas HAM berharap apa pun kebijakan yang diambil tidak hanya menempatkan kepentingan negara dalam tingkat elite, tapi juga melihat bagaimana korporasi bisa bekerja sama dengan masyarakat setempat dan adakah dampak positifnya bagi masyarakat. "Itu yang harus jadi itemevaluasi," tuturnya.


Bila kontrak karya PT Freeport diperpanjang tapi pemerintah tidak mengevaluasi apa yang terjadi selama ini, yang terjadi adalah penambahan masalah yang justru akan menyulitkan pemerintah Indonesia.
AHMAD FAIZ IBNU SANI

You Like It, Please Share This Article Using...


Don't Forget To Read This Also...


Tidak ada komentar :


Berikan Tanggapan Andan Disini: