Ilustrasi Kantor DPR Papua – Jubi/Doc |
Ketua DPR Papua, Yunus Wonda menyatakan, kesepakatan itu diambil
pasca pertemuan DPR Papua dan DPR Papua Barat, Mei lalu yang
membicarakan berbagai hal terkait Raperdasi/Raperdasus yang kini dibahas
kedua pihak di lembaga masing-masing.
“Kami sepakat membentuk forum parlemen itu. Kami menilai, forum itu
sangat penting, terutama ketika ada regulasi-regulasi di Papua dan Papua
Barat yang diusulkan ke Pemerintah Pusat. Kami bisa berjuang
bersama-sama,” kata Yunus Wonda, Jumat (10/6/2016).
Menurutnya, Papua dan Papua Barat tak ada bedanya. Kini bukan lagi
bicara hanya Papua atau Papua Barat saja, namun secara keseluruhan Tanah
Papua. Papua dan Papua Barat tak bisa dipisahkan. Pembentukan forum itu
nantinya direncanakan akan dihadiri juga oleh gubernur kedua provinsi.
“Kapan pembentukan forum parlemen itu, pihak DPR Papua Barat yang
menentukan waktu. Ketika itu, DPR Papua Barat studi banding ke DPR
Papua. Mereka ingin melihat beberapa regulasi khususnya Perdasi dan
Perdasus yang telah disahkan,” ucapnya.
Katanya, bicara kekhususan, Papua dan Papua Barat tak bicara sendiri.
Namun satu suara. Aturan yang diberlakukan atau keputusan yang diambil
juga sama. Apalagi Pemerintah Pusat terkadang membandingkan Papua dan
Papua Barat dalam hal regulasi yang diberlakukan.
“Pemerintah Pusat terkadang membanding-bandingkan Papua dan Papua
Barat. Sering mempertanyakan ketika ada regulasi, kenapa itu bisa
dilaksanakan di Papua Barat dan tidak di Papua, atau sebaliknya. Makanya
kami sepakat agar kedepan tak ada lagi perbandingan-perbandingan
seperti itu,” katanya. (*)
Sumber : http://tabloidjubi.com
Tidak ada komentar :
Berikan Tanggapan Andan Disini: