PAPUAtimes
PAPUAtimes

Breaking News:

   .

Jumat, 10 Juni 2016

Mantan Anggota TNI Tanam Ganja di Pot Bunga

This Article Was Live On: Jumat, 10 Juni 2016 At 14.27.00 And Till Now HaveTidak ada komentar.
Kedua tersangka beserta barang bukti ketika dilakukan gelar perkara
di Polres Jayawijaya – Jubi/Islami
Wamena – Seorang mantan anggota TNI berinisial AM (29) bersama rekannya diciduk Satuan Narkoba Polres Jayawijaya, Selasa pekan ini karena didapati menanam pohon ganja di dalam pot bunga di halaman rumahnya.

Selain menanam pohon ganja di rumahnya, di Jalan Yos Sudarso, Distrik Wamena Kota, Kabupaten Jayawijaya, Papua, AM (29) dan CL (22) juga memakai narkoba jenis ganja.

Polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa uang sebesar Rp 900 ribu, dua HP dan 29 paket ganja siap edar.
Kapolres Jayawijaya, AKBP Yan Pieter Reba saat gelar perkara kasus tersebut di Mapolres Jayawijaya, Jumat (10/6/2016) mengatakan AM ditangkap ketika sedang mengonsumsi ganja. Di halaman rumahnya juga didapati dua buah pohon ganja berusia dua bulan.

“Setelah diinterogasi, ternyata AM mendapatkan barang haram tersebut dari CL yang merupakan pengedar ganja di Wamena,” kata Kapolres.

Menurut dia setelah penangkapan dua pelaku awal pekan ini pihaknya mendalami sepak terjang dan jaringan pelaku.

Kasat Narkoba Polres Jayawijaya, Iptu Anwar Kayal mengatakan salah seorang tersangka tersebut mengaku mendapatkan ganja dari Kota Jayapura dan satu tersangka lainnya menanam sendiri.

“Saya yakin mereka ini bukan pemain baru, karena sudah menanam dan punya paket yang banyak. Saya juga yakin ini bukan hanya barang dari Jayapura, tetapi juga ditanam dan diracik di Wamena sehingga kita akan selidiki lebih lanjut,” kata Iptu Anwar. (*)


You Like It, Please Share This Article Using...


Don't Forget To Read This Also...


Tidak ada komentar :


Berikan Tanggapan Andan Disini: