PAPUAtimes
PAPUAtimes

Breaking News:

   .

Selasa, 07 Juni 2016

RSUD Jayapura Dapat Alokasi Anggaran Rp. 650 Miliar

This Article Was Live On: Selasa, 07 Juni 2016 At 11.10.00 And Till Now HaveTidak ada komentar.
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Jayapura, Josef Rinta – Jubi/Alex
Jayapura - Kementerian Kesehatan mengalokasikan anggaran sebesar Rp650 miliar untuk peningkatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jayapura menjadi rumah sakit rujukan nasional.
Direktur RSUD Jayapura Josep Rinta mengatakan dari hasil pertemuan Menteri Koordinator Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan dan Kementerian Kesehatan beberapa waktu telah disepakati pembangunan akan dilakukan secara bertahap.
“Dari hasil pertemuan tersebut, kementerian kesehatan telah menyiapkan PAGU sebesar Rp650 miliar untuk tiga tahun,” kata Josef Rinta di Jayapura belum lama ini.
Ia menjelaskan, untuk pembangunan tahap pertama yang akan dilakukan mulai tahun depan mendapat anggaran sebesar Rp145 miliar.
“Untuk tahun pertama akan dilakukan pembangunan gedung samping ruangan rawat inap, sementara untuk tahun kedua sebelah ruangan rawat jalan akan direnovasi,” ujarnya.
Selain itu, samping kamar mayat juga akan dibangun gedung enam lantai untuk ruangan rawat jalan. Sehingga  peningkatan RSUD Jayapura ini akan dilakukan secara bertahap dengan bantuan dari Kementerian Kesehatan.
“Intinya Kementerian Kesehatan siap membantu rumah sakit untuk melengkapi apa yang kurang,” ujarnya lagi.
Dia menambahkan pihaknya menargetkan pembangunan RSUD Jayapura menjadi rujukan nasional akan rampung pada awal 2020. “Kami harap awal tahun 2020 bisa selesai, sehingga dapat digunakan untuk mendukung pelaksanaan PON XX tahun 2020 di Papua,” kata Josef.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Papua Hery Dosinaen mengatakan untuk pembangunan rumah sakit rujukan nasional ini mendapat dukungan dana dari Kemenkopolhukam dan Kementerian Kesehatan.
“Keduanya sudah siap bantu Pemprov Papua dengan dana luar biasa. Paling penting, harus ada pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan,” kata Hery. (*)

You Like It, Please Share This Article Using...


Don't Forget To Read This Also...


Tidak ada komentar :


Berikan Tanggapan Andan Disini: