Yogyakarta -
Pertemuan mahasiswa asal Papua yang berdomisili di Yogyakarta dengan
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X akhirnya
digelar di Kepatihan, Yogyakarta, Jumat, 29 Juli2016. Tapi mahasiswa
Papua kecewa lantaran keinginan mereka meminta klarifikasi atas
pernyataan Sultan tentang tak ada tempat bagi separatis di Yogyakarta
menemui jalan buntu.
“Tidak ada klarifikasi Sultan soal separatisme itu. Sultan tidak memberikan jaminan perlindungan kepada kami secara tertulis,” kata Pengurus Biro Politik Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Roy Karoba saat dihubungi Tempo, Jumat 29 Juli 2016.
Tudingan separatis oleh Sultan itu merupakan reaksi terhadap rencana mahasiswa asal Papua menggelar unjuk rasa mendukung referendum penentuan nasib Papua pada 15 Juli 2016. Rencana itu digagalkan polisi dan ormas yang mengepung asrama mahasiswa Papua di Yogyakarta.
Roy menceritakan, pertemuan berlangsung di ruang kerja Sultan di Kepatihan bersama sejumlah mahasiswa Papua di Yogyakarta yang didampingi anggota Komisi I DPR Papua Laurenzus Kadepa. Awalnya, menurut Roy, Sultan mau mencabut pernyataan yang telah dikutip media massa yang dilontarkan pada 20 Juli 2016. Dengan catatan, mahasiswa Papua di Yogyakarta tidak boleh ikut demonstrasi isu referendum Papua. “Itu sama saja membungkam kebebasan kami dalam berekspresi dan berpendapat di muka umum yang dilindungi undang-undang,” kata Roy.
“Tidak ada klarifikasi Sultan soal separatisme itu. Sultan tidak memberikan jaminan perlindungan kepada kami secara tertulis,” kata Pengurus Biro Politik Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Roy Karoba saat dihubungi Tempo, Jumat 29 Juli 2016.
Tudingan separatis oleh Sultan itu merupakan reaksi terhadap rencana mahasiswa asal Papua menggelar unjuk rasa mendukung referendum penentuan nasib Papua pada 15 Juli 2016. Rencana itu digagalkan polisi dan ormas yang mengepung asrama mahasiswa Papua di Yogyakarta.
Roy menceritakan, pertemuan berlangsung di ruang kerja Sultan di Kepatihan bersama sejumlah mahasiswa Papua di Yogyakarta yang didampingi anggota Komisi I DPR Papua Laurenzus Kadepa. Awalnya, menurut Roy, Sultan mau mencabut pernyataan yang telah dikutip media massa yang dilontarkan pada 20 Juli 2016. Dengan catatan, mahasiswa Papua di Yogyakarta tidak boleh ikut demonstrasi isu referendum Papua. “Itu sama saja membungkam kebebasan kami dalam berekspresi dan berpendapat di muka umum yang dilindungi undang-undang,” kata Roy.
Keinginan Sultan agar mahasiswa Papua hanya belajar dan
melanjutkan studi di Yogyakarta, lanjut Roy, juga tak ditindaklanjutkan
dengan memberi jaminan keamanan di Yogyakarta. Alasannya, Sultan
khawatir jaminan secara tertulis menjadi dalih mahasiswa Papua untuk
menggelar demonstrasi. Sikap Sultan membingungkan Roy. “Kalau ada dari
kami yang melanggar hukum, silakan diproses secara hukum. Tapi beri pula
kami perlindungan untuk berdemokrasi,” kata Roy.
Dia khawatir, jika tak ada klarifikasi dan pencabutan pernyataan dari Sultan, serta tak ada jaminan perlindungan mahasiswa Papua di Yogyakarta, sikap sejumlah ormas yang memblokir Asrama Papua “Kamasan” pada 15 Juli lalu akan berlanjut. “Ormas tidak memilah, tapi menganggap semua mahasiswa Papua itu sama,” kata Roy. Menurut Roy, akibat respon Sultan itu, mahasiswa Papua akhirnya kembali pada sikap awal untuk meninggalkan Yogyakarta.
Kepala Badan Kesatuan Kebangsaan dan Politik (Kesbangpol) DIY Agung Supriyono pun menegaskan, pernyataan Sultan soal separatisme itu bukan berarti pengusiran terhadap mahasiswa Papua di Yogyakarta. “Itu sikap seorang negarawan yang memposisikan diri sebagai bagian dari NKRI,” kata Agung.
Dia menegaskan, mahasiswa Papua di Yogyakarta tetap mendapat jaminan perlindungan keamanan dan kenyamanan. “Tapi untuk melanjutkan sekolah, bukan untuk berpolitik,” kata Agung. (PITO AGUSTIN RUDIANA)
Sumber : www.tempo.co
Dia khawatir, jika tak ada klarifikasi dan pencabutan pernyataan dari Sultan, serta tak ada jaminan perlindungan mahasiswa Papua di Yogyakarta, sikap sejumlah ormas yang memblokir Asrama Papua “Kamasan” pada 15 Juli lalu akan berlanjut. “Ormas tidak memilah, tapi menganggap semua mahasiswa Papua itu sama,” kata Roy. Menurut Roy, akibat respon Sultan itu, mahasiswa Papua akhirnya kembali pada sikap awal untuk meninggalkan Yogyakarta.
Kepala Badan Kesatuan Kebangsaan dan Politik (Kesbangpol) DIY Agung Supriyono pun menegaskan, pernyataan Sultan soal separatisme itu bukan berarti pengusiran terhadap mahasiswa Papua di Yogyakarta. “Itu sikap seorang negarawan yang memposisikan diri sebagai bagian dari NKRI,” kata Agung.
Dia menegaskan, mahasiswa Papua di Yogyakarta tetap mendapat jaminan perlindungan keamanan dan kenyamanan. “Tapi untuk melanjutkan sekolah, bukan untuk berpolitik,” kata Agung. (PITO AGUSTIN RUDIANA)
Sumber : www.tempo.co
Tidak ada komentar :
Berikan Tanggapan Andan Disini: