PAPUAtimes
PAPUAtimes

Breaking News:

   .

Selasa, 12 Juli 2016

Maklumat Demo, Strategi Bungkam Ruang Demokrasi Di Papua

This Article Was Live On: Selasa, 12 Juli 2016 At 13.06.00 And Till Now HaveTidak ada komentar.
Massa KNPB Sentani dibawa ke Polres Jayapura
dari Pos 7, Rabu, 15/6/2016 (JUBI/ZA)
Jayapura – Rencana Kepolisian Daerah (Polda) Papua mengeluarkan maklumat demo kembali mendapat tanggapan. Kali ini dari pihak Dewan Adat Papua (DAP).
Sekretaris II DAP, John Gobay menduga rencana kepolisian setempat mengeluarkan maklumat demo tak lain merupakan strategi untuk membungkam ruang demokrasi di Papua.
“Maklumat demo dibuat sebagai tanggapan atas demo Komite Nasional Papua Barat (KNPB) selama ini. Kalau saya, sebaiknya buka ruang dan berikan kesempatan kepada kelompok manapun untuk menyampaikan aspirasi di muka umum,” kata John Gobay via pesan singkatnya kepada Jubi akhir pekan lalu.
Menurutnya, Pemerintah Indonesia perlu membuka ruang demokrasi di Papua agar tak terus mendapat sorotan dari berbagai pihak, termasuk dunia internasional dan disebut membatasi orang Papua untuk berekspresi atau menyampaikan pendapat di muka umum.
“Maklumat tidak dikenal dalam tatanan urutan hukum Indonesia. Saya berharap Kapolda Papua, Inspektur Jenderal (Pol) Paulus Waterpauw tidak melanjutkan keinginannya membuat atau mengeluarkan maklumat demo,” ucapnya.
Katanya, demo atau menyampaikan pendapat di muka umum sama dengan berbicara. Bukan merusak atau menjarah. Setiap warga negara berhak menyampaikan pendapatnya dan dijamin undang-undang yang berlaku.
“Jadi bijaksananya adalah membuka ruang demokrasi di Papua. Maklumat demo bertentangan dengan perundang undangan yang berlaku di Indonesia. Beri ruang kebebasan berekspresi di Papua,” katanya.
Terpisah legislator Papua, Laurenzus Kadepa mengatakan, pihaknya juga tak setuju jika Polda Papua mengeluarkan maklumat demo. Menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak setiap warga negara tanpa memandang siapa atau kelompok dari mana mereka.
“Itu bertentangan dengan keinginan kami DPR Papua. Kami justru ingin ruang demokrasi dibuka seluas-luasnya kepada siapapun yang ingin menyampaikan pendapatnya dimuka umum,” kata Kadepa. (*)
Sumber : www.tabloidjubi.com

You Like It, Please Share This Article Using...


Don't Forget To Read This Also...


Tidak ada komentar :


Berikan Tanggapan Andan Disini: